Legislator Peka Terhadap Nasib Rakyat

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan (tengah), Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Ade Supriadi (kiri), dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha (kanan), saat temu media, Rabu (8/1). (jabartoday/eddy koesman)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Bekerja sungguh-sungguh, menegakkan demokrasi, dan memperjuangkan aspirasi rakyat menjadi komitmen DPRD Kota Bandung.

“Menerima amanah rakyat, itulah tugas dan tanggung jawab para anggota dewan,” ujar Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, pada acara Salam Dewan (Silaturahmi Media dan Dewan), di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (8/1).

Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha menegaskan, dia dan anggota dewan lainnya akan bekerja dengan sungguh-sungguh, dalam mengutamakan kepentingan masyarakat daripada pribadi.

“Intinya, kami akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili untuk mewujudkan kesejahteraan bersama,” paparnya.

Dikatakannya, tugas, fungsi, dan wewenang para anggota dewan, dibekali hak menyatakan pendapat. Dan tentunya hak itu melekat untuk masing-masing individu legislator tersebut.

Berita Terkait

“Membahas usul rancangan peraturan daerah, menyampaikan usul dan pendapat keuangan, serta memperjuangkan program pembangunan di dapil, maupun melakukan sosialisasi Peraturan Daerah, adalah pekerjaan yang melekat dipundak anggota dewan,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Belum lagi kalau bicara hak dewan. Masyarakat seringkali mencibirnya. Sebab, kalau dijabarkan, pasti hal hal menggiurkan yang terbahasnya.

“Seberapa banyak pun hak yang dimiliki anggota dewan tidak menjadi soal asalkan kewajibannya tidak terabaikan,” imbuh Wakil Ketua 1 Ade Supriadi, yang ditemui usai acara Salam Dewan.

Meski deretan hak anggota dewan dapat dimaklumi oleh rakyat, bukan berarti para legislator tidak punya kepekaan terhadap nasib rakyat yang diwakilinya. 

“Menjadi anggota dewan tidak untuk memperkaya diri sendiri, keluarga atau kelompok tertentu. Menjadi wakil rakyat bukan kesempatan untuk menguras uang negara,” pungkas politisi Gerindra ini. (edi)

Related posts