Jurus OJK Perketat Pengawasan

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi.
(jabartoday.com/ISTIMEWA)

JABARTODAY.COM – BANDUNG — Melakukan pengawasan dapat menjadi sebuah cara mengantisipasi terjadinya berbagai hal negatif. Pola itu pun sangat berlaku pada sektor jasa keuangan, yang satu di antaranya asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi, dalam Seminar Tahunan Media Asuransi bertema ‘OJK dan Kegiatan Bisnis Asuransi Tahun 2018’ belum lama ini, mengemukakan, pihaknya memiliki jurus berupa Arah Strategis Pengawasan IKNB 2018. “Salah satunya, mengintegrasikan proses bisnis pengawasan secara mendorong aspek pengawasan IKNB berbasis Teknologi Informasi,” tandasnya.

Dia berpendapat, melalui pemanfaatan teknologi pengawasan IKNB meliputi aplikasi pengawasan terintegrasi dengan data center pelaporan XBRL (Xtended Bussiness Reporting Language) dari IKNB, yang berkenaan dengan beberapa aspek. Yakni, sebutnya, perizinan, pelaporan keuangan, dan operasional.

Tidak itu saja, sambungnya, juga berkaitan dengan data kualitatif dan kuantitatif, yang cakupannya berupa analisis risiko dan perhitungan rasio kesehatan keuangan IKNB yang realtime dan akurat. Pihaknya pun, tambahnya, menerapkan pola monitoring yang berkaitan dengan sistem pelaporan online. Itu, teramgnya, terintegrasi dengan sistem aplikasi yang fungsinya sebagai early warning systems.

Taktik lainnya, beber dia, juga, menerapkan pola pengawasan bersama antara pengawas bank dan pengawas IKNB. Pola ini, jelasnya, berkaitan dengan aspek bancassurance. Ini untuk menciptakan tatakelola perusahaan yang memadai antara perbankan, sebagai jalur distribusi, dan lembaga asuransi sebagai produsen produk asuransi.

“Skema pengawasan bersma ini pun kami harap memitigasi risiko market conduct, yang biasanya terjadi sebagai akibat hubungan para pemasar produk asuransi dan pemegang polis. “Termasuk antisipasi terjadinya pencucian uang dan tindak pidana terorisme,” tutupnya. (win/*)

Related posts