jabartoday.com/net
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menegaskan, melalui repatriasi aset, pemerintah berharap, pada masa mendatang, tercipta kenaikan likuiditas domestik. Selain itu, imbuhnya, juga yerjadi perbaikan nilai tukar Rupiah. “Termasuk turunnya suku bunga, peningkatan investasi, dan perluasan basis pajak melalui data yang lebih valid,” tandasnya dalam talkshow di Indonesia Stock Exchanhe (IDX) Channel dalam tayangan langsung di Bursa Efek Indonesia (BEI) Bandung.
Bambang mengemukakan, selama 3 periode, Juni 2016-Maret 2017, tax amnesty menghasilkan insentif dana tebusan bernilai besar. Nilainya, tukas Bambang, mencapai ratusan triliun. Taksirannya, sebut Bambang, mencapai Rp165 triliun. Bambang menyatakan, harapannya, dana itu dapat menutupi defisit APBN, yang selama ini, 80 persen mengandalkan penerimaan pajak dalam negeri.
Bahkan, tegasnya, pemerintah pun berencana mendorong repatriasi pada investasi sektor riil. Misalnya, ujar Bambang, jika memilih repatriasi dengan lock selama 3 tahun pada bank persepsi, lebih baik, investasikan dananya pada sektoe bidang manufaktur. “Atau sektor jasa dan infrastuktur. Tentunya, ini dapat mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi” tutupnya. (ADR)