Ingin Gagah, Pria Ini Ngaku Anggota BIN

Kartu anggota BIN Palsu dan airsoft gun yang digunakan pelaku penipuan diperlihatkan Kapolrestabes Bandung Kombes pol Mashudi dalam ekspose, Selasa (21/10). (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)
Kartu anggota BIN Palsu dan airsoft gun yang digunakan pelaku penipuan diperlihatkan Kapolrestabes Bandung Kombes pol Mashudi dalam ekspose, Selasa (21/10). (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Apapun dilakukan orang agar terlihat keren atau berwibawa di mata orang lain, termasuk menjadi mata-mata. Itulah yang dilakukan Muhammad Jul (43) dengan menjadi personel Badan Intelijen Negara serta berbekal senjata api. Namun setelah ditelusuri, kesemuanya palsu, baik identitas sebagai anggota BIN juga senjata yang dibawanya tersebut.

Demi mendapatkan kartu identitas serta pistol yang diketahui airsoft gun tersebut, Jul rela merogoh kocek hingga Rp 22,5 juta. Ia beralasan tidak ada maksud lain dengan menggunakan identitas palsu tersebut, hanya ingin gagah-gagahan. “Semuanya udah saya bayar lunas ke temen,” aku Jul di Mapolrestabes Bandung, Selasa (21/10/2014).

Jul mendapatkan identitas palsu anggota BIN dan airsoft gun itu dari seseorang bernama Rian. Ia menuturkan, Rian juga yang menyuruh untuk selalu membawa senjata tersebut kemana-mana. Itu dilakukan agar saat merekrut yang lain, orang mudah percaya. “Saya dapat Rp 2,5 juta dari uang yang diberikan orang. Sisanya dikasihin ke dia semua,” ucap pria yang mengaku bekerja sebagai calo mobil.

Tertangkapnya pelaku, diterangkan Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Mashudi, karena saat polisi mengecek ke BIN, nama serta nomor registrasi yang ada di kartu tidak tercantum dalam database lembaga intelijen tersebut. Selain itu, airsoft gun yang dibawa tersangka juga tidak berisikan peluru. “Untuk pembuatan identitas, akan kita kembangkan di mana tempatnya,” ujar Mashudi yang didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Besar Mukhamad Ngajib.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 378 tentang Penipuan dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. Saat ini, tersangka masih mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung. (VIL)

Related posts