JABARTODAY.COM – BANDUNG
Pascalibur panjang Natal dan Tahun Baru, aktivitas masyarakat belum terlihat aktif, termasuk di Pengadilan Negeri Bandung. Rabu (2/1), kegiatan di tempat tersebut boleh dibilang sepi, hanya ada beberapa sidang tindak pidana korupsi yang dilangsungkan, itu pun salah satunya mengalami penundaan, karena kuasa hukum terdakwa tidak hadir.
Umumnya, hari Rabu dan Kamis di PN Bandung, penuh dengan jadwal sidang, baik pidana umum ataupun korupsi. Juru bicara PN Bandung yang juga hakim, Sumantono, menyebut belum berjalannya sidang seperti biasa, dikarenakan banyak hakim yang masih cuti. “Kan banyak yang Natalan, dan mereka (hakim) belum ada yang mengambil cutinya. Sama aja kayak Lebaran, mungkin karena momennya akhir tahun,” ujar Sumantono.
Dirinya juga mengatakan, bahwa pihak pengadilan siap melaksanakan sidang yang telah dijadwalkan sebelumnya. Namun, dirinya tidak memungkiri bila sidang tidak dilangsungkan, karena seluruhnya tergantung para pihak yang terlibat dalam sebuah perkara. “Kan kalau kami siap, terdakwanya belum siap, jaksanya belum siap, sidang juga ga bisa berjalan. Karena persidangan kan menyangkut banyak pihak, bukan hanya pengadilan,” tukasnya.
Meski begitu, Sumantono menyakini aktivitas pengadilan akan berjalan seperti biasa pada Kamis (3/1). Karena sebagian hakim telah habis masa cutinya dan jadwal sidang masih banyak yang harus dilangsungkan.
Berdasarkan pantauan Jabar Today, suasana di PN Bandung sangat sepi, tidak seperti hari biasanya yang ramai. Bahkan, sel tahanan yang biasanya dipenuhi para terdakwa pidana umum, kosong melompong. Hanya ada beberapa terdakwa korupsi yang disimpan di sel bagian atas. Sidang yang berlangsung salah satunya adalah kasus penyuapan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Pajak Pratama Bogor Anggrah Suryo dengan agenda saksi. (AVILA DWIPUTRA)