JABARTODAY.COM – BANDUNG Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono pada Rabu (10/4). Namun, kedatangan kali ini KPK tidak mendapat data apapun terkait kasus suap yang menimpa sang hakim.
Seperti dituturkan sang penjaga rumah, Awing (34), tidak ada barang yang dibawa oleh para petugas KPK. “Kalaupun ada, cuma 2 dus yang isinya perabot dapur,” ujar Awing.
Meskipun para petugas membawa keluar beberapa dus dari dalam rumah yang terletak di Jalan Nayaga 1, RT 05/02, Kecamatan Lengkong, tidak ada satupun yang berisikan data terkait Setyabudi. Dan itu dibenarkan oleh Awing. “Itu barang-barang bawaan KPK, seperti laptop bapak petugas. Soalnya di sini udah ga ada barang-barang pak Setyabudi,” paparnya.
Menurutnya, petugas hanya memeriksa berkas-berkas saat berada di rumah tersebut. KPK juga masuk ke dalam kamar utama dan 3 kamar lainnya yang berada di rumah tersebut. Ia juga mengakui, kalau dirinya menandatangani BAP soal penggeledahan rumah. “Saya langsung tanda tangan, ga ngelihat isi (BAP) nya,” ucapnya.
Petugas KPK sendiri tidak memberikan keterangan usai penggeledahan yang memakan waktu sekitar 5 jam tersebut. “Tanya saja ke pak Johan Budi (juru bicara KPK),” singkat salah satu petugas.
Selain rumah dinas Wakil Ketua PN Bandung, hari ini KPK juga mendatangi ruang kerja Walikota Bandung Dada Rosada serta kediaman Toto Hutagalung. Mereka datang untuk mencari data-data soal dugaan suap perkara Dana Bantuan Sosial Kota Bandung yang melibatkan hakim Setyabudi. (VIL)