JABARTODAY.COM-JAKARTA. Pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama alias Ahok yang mengatakan bahwa “BPK Ngaco” dianggap telah melakukan penghinaan terhadap lembaga negara.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang ditayangkan secara live di TVOne, Selasa (12/4/2016) malam.
Fadli Zon menegaskan BPK sebagai lembaga negara diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit investigasi atas dugaan korupsi dalam kasus pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras.
“Hasil audit BPK telah diserahkan kepada KPK dan menemukan adanya kerugian negara Rp. 191 Milyar dalam pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras. Karena itu, tidak pada tempatnya Ahok melecehkan lembaga BPK,” tegas Ahok.
Hari ini, Ahok mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Ahok mengaku tak mengerti mengapa KPK mengulang kembali pertanyaan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat mengaudit investigasi.
“Sekarang saya pengin tahu KPK mau nanya apa, orang jelas BPK ngaco begitu kok,” ujar Ahok sebelum masuk ke gedung KPK, Selasa, 12 April 2016. (ruz)