Putusan kenaikan harga jual elpiji 12 kilogram sepertinya semakin menambah berat beban masyarakat. Bagaimana tidak, pada awal Juli tahun ini, PT PLN menaikkan tarif dasar listrik (TDL) tahap II. Bahkan, dalam beberapa bulan mendatang, lembaga BUMN itu kembali menaikkan TDL tahap III.
Karenanya, Tim Pengendali Inflasi Daerah Jawa Barat mewaspadai efek naiknya harga jual elpiji 12 kilogram. Tim tersebut mengkhawatirkan kenaikan harga elpiji 12 kilogram menyebabkan terjadinya multiplayer effect.
Kepala TPID Jabar Ferry Sofwan Arief berpendapat, kalangan yang paling terkena efek kenaikan harga jual komoditi tersebut adalah rumah tangga. “Ada kekhawatiran terjadi migrasi penggunaan elpiji 12 kilogram pada 3 kilogram oleh kelompok rumah tangga. Seandainya migrasi itu terjadi, berdampak negatif karena elpiji ukuran 3 kilogram dapat mengalami kelangkaan,” ujar Ferry, belum lama ini.
Kalangan lain yang turut merasakan efek naiknya elpiji 12 kilogram termasuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, utamanya, yang bergerak dalam bidang makanan dan industri pengolahan. Menurutnya, naiknya harga komoditi tersebut membuat biaya operasional para pelaku usaha tersebut meningkat.
Pada sisi lain, sambung Ferry, para pelaku usaha tersebut sangat mungkin tidak berani menaikkan harga jual produknya. Itu karena, terang dia, kalangan pelaku usaha tersebut khawatir ditinggalkan para pelanggannya.
Begitu pula dengan industri makanan olahan. Perkiraannya, sahut Ferry, para pelaku industri makanan olahan pun tidak menaikkan harga jualnya. Hal yang dapat mereka lakukan adalah mengurangi berat dan bobot produk pada setiap kemasannya.
Kekhawatiran lain, tambah Ferry, naiknya harga elpiji 12 kilogram berpotensi memicu melejitnya sejumlah komoditi lain. Karenanya, Ferry menilai putusan kenaikan harga elpiji 12 kilogram terjadi pada momen yang tidak tepat.
Untuk itu, cetus Ferry, pihaknya siap melakukan Operasi Pasar Kebutuhan Pokok Masyarakat (Kepokmas). “Total anggaran tahun ini sebesar Rp 10 miliar. Namun, jelas dia, anggaran yang tersedia tinggal Rp 3,3 miliar. Pasalnya, terang dia, sekitar Rp 6,7 miliar di antaranya, termanfaatkan pada pada momen Ramadan tahun ini.
Walau demikian, pemerintah kabupaten-kota tidak perlu khawatir. Dasarnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana subsidi kegiatan bernilai Rp 15-20 juta bagi setiap kegiatan. Harapannya, pemerintah kota-kabupaten segera mengajukan OP Kepokmas, yang sebaiknya, berlangsung Oktober,” tutup Ferry. (ADR)