Elpiji Melejit, Hotel Menjerit

Ketua PHRI Jabar, Herman Muchtar. (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)
Ketua PHRI Jabar, Herman Muchtar. (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Naiknya harga jual kebutuhan-kebutuhan pokok, semisal elpiji, dapat menimbulkan multiplayer effect. Pengaruhnya tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga kalangan dunia usaha. Satu di antaranya, yang bergerak pada sektor perhotelan dan restoran.
 
Putusan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga jual elpiji 12 kilogram senilai Rp 1.500 per kilogram, bagi kalangan perhotelan dan restoran, prediksinya, para pelaku sektor tersebut melakukan sejumlah langkah agar bisnisnya tetap bergulir. Misalnya, melakukan efisiensi.
 
“Efisiensi menjadi salah satu opsi kami menyikapi naiknya harga elpiji 12 kilogram. Kenaikan itu membuat beban semakin berat. Pasalnya, kami harus mengalami kenaikan biaya operasional. Selain itu, persaingan pun kian ketat,” tukas Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Jawa Barat, Herman Muchtar, Jumat (12/9/2014).
 
Herman menilai, memang, jika hanya mengacu pada kenaikan harga elpiji 12 kilogram, hal itu tidak terlalu berpengaruh pada biaya operasional hotel. Artinya, terang dia, kenaikannya tergolong kecil. Menurutnya, apabila terakumulasikan, kenaikan biaya operasional hotel hanya berdasarkan kenaikan harga elpiji 12 kilogram, hanya sekitar Rp 300-600 ribu.
 
Namun, imbuh dia, permasalahannya bukan hanya itu, melainkan potensi terjadinya kenaikan harga jual komoditi lain. Apalagi, ujarnya, sebelumnya, PT PLN menaikkan tarif dasar listrik (TDL) yang segera disusul kenaikan tahap III.
 
Hal itu, tambahnya, berdampak besar. “Akibatnya, hotel menjerit karena beban makin berat. Okupansi drop, persaingan kian ketat, biaya operasional meningkat. Berat kalau kami menaikkan tarif kamar,” papar pria asal Kerinci, Jambi tersebut.
 
Dikatakan, salah satu bentuk efisiensi tersebut yaitu mengurangi jumlah karyawan. Langkah itu, tuturnya, terpaksa menjadi opsi karena karena jumlah kamar hotel, khususnya, di Kota Bandung, terus bertumbuh. Dia berpendapat, perkembangan jumlah kamar jauh lebih besar daripada permintaan.
 
Saat ini, ungkap dia, jumlah kamar hotel di Kota Bandung sekitar 20.000 unit. Hingga akhir tahun, perkiraannya, sahut Heman, terus berkembang hingga mencapai 23-24 ribu unit. Kondisi itu menyebabkan okupansi hotel di Kota Kembang terus anjlok.
 
Pada weekday, okupansi hotel rata-rata sekitar 50 persen. Sementara weekend sebesar 95-100 persen. “Itu pun hanya hotel tertentu yang tingkat okupansi saat weekend dan long weekend yang sebesar 100 persen,” seru Herman.
 
Dia berpandangan, untuk menyikapi hal ini, pemerintah, khususnya, Pemerintah Kota Bandung, harus melakukan langkah yang berani. Contohnya, Yogyakarta dan Bali. Di Yogyakarta, ungkapnya, pemerintahnya tidak mengizinkan pembangunan hotel baru. “Apabila kondisi kota Bandung tetap seperti saat ini, artinya, izin tetap terbit untuk hotel baru, terdapat potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan hotel-hotel yang saat ini masih beroperasi. Jadi, Kota Bandung harus punya keberanian seperti halnya Yogyakarta dan Bali,” tutup dia. (ADR)

Related posts