Disyanjak Bakal Pantau Tempat Kost Baru

jabartoday.com/net
jabartoday.com/net

JABARTODAY.COM – BANDUNG Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung bakal memantau 1.997 wajib pajak baru pemilik kost-kostan yang tersebar di sejumlah wilayah.

“Kebanyakan mereka pura-pura tidak tahu ketika dikonfirmasi mengenai pajak rumah kostan. Oleh karena itu, kami selalu sosialisasikan melalui berbagai media yang ada,” ujar Kepala Disyanjak Kota Bandung Ema Sumarna, saat dihubungi, Sabtu (15/10).

Ema menerangkan, untuk kost-an yang terkena pajak adalah rumah dengan kamar sepuluh ruangan. Namun, untuk penetapan berapa pajak yang diberlakukan untuk pemilik akan disesuaikan dengan jumlah kamar yang terisi. “Kami persiapkan petugas di lapangan untuk terus memantau karena banyak yang tidak melapor,” ungkapnya.

Sehingga petugas yang turun juga akan dioptimalkan agar tidak ada yang berupaya untuk tidak membayar pajak. Petugas perempuan dan lelaki akan bergantian melakukan pemantauan tersebut. Perempuan akan diutamakan pada siang hari dan petugas lelaki akan difokuskan malam hari.

Namun begitu, pajak dari rumah kost-cukup membantu pendapatan murni Kota Bandung. Namun, Ema belum dapat menyebutkan angkanya karena masih dalam pemantauan agar seluruh wajib pajak tersebut telah terdaftar dan menentukan perkiraan pajak yang harus dibayar. “Kita sesuaikan, karena berbeda – berbeda tergantung jumlah ruangan di rumah kost tersebut. Pastinya belum ada karena antara yang berjumlah 11 dan 12 pasti berbeda,” ucapnya.

Hingga sekarang, Disyanjak terus melakukan sosialisasi karena masih ada kemungkinan adanya rumah baru yang dijadikan tempat kost. “Untuk yang membandel atau berusaha menghindar akan kita layangkan surat teguran, tapi bila tidak ada perubahan akan kita tempeli media peringatan,” tandasnya. (vil)

Related posts