Partai Golkar terbukti tidak hanya ingin jadi penonton saja dalam Pemilihan Walikota Bandung 2013. Di hari terakhir pendaftaran, Minggu (17/3), partai berlambang pohon beringin itu memajukan kader internalnya, M Qudrat Iswara-Asep Dedy Ruyadi sebagai pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung.
Iswara sendiri adalah Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat dan Ketua Komisi D DPRD Jabar. Sedangkan Asep merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Bandung.
Golkar menggandeng 15 partai politik non parlemen untuk memenuhi kurangnya dukungan suara. Sehingga total suara yang dimiliki Golkar dan koalisinya mencapai 15,81%.
Parpol tersebut diantaranya Partai Indonesia Sejahtera, Partai Patriot, Partai Penegak Demokrasi, Partai Damai Sejahtera, Partai Bintang Reformasi, dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama.
Saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Bandung, Iswara dan Asep kompak menggunakan kemeja putih dan celana hitam. Mereka diantar puluhan kader Golkar dan koalisinya.
“Ada yang mengatakan 15 parpol ini partai kecil. Tapi saya tidak sepakat. Partai-partai ini sebenarnya partai yang ada di tengah rakyat secara langsung. Koalisi ini adalah koalisi kerakyatan,” tepis Iswara.
Majunya Iswara dan Asep tak lepas dari campur tangan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Iswara mengaku ditelepon Ical untuk menyelamatkan Golkar agar bisa maju dalam pilwalkot. Usai diinstruksikan, dia dan Golkar langsung bergerak dan berhasil merangkul 15 parpol non parlemen.
“Selanjutnya kami mohon dukungan. Nawaitu kami hanya satu, bagaimana Kota Bandung bisa jadi lebih baik, aman, nyaman bagi kita semua,” ucapnya.
Asep Dedy dinilai telah memenuhi beberapa aspek untuk mendampingi dirinya memimpin Bandung 5 tahun ke depan. “Saya lihat kapasitas dan kapabilitas Pak Asep mumpuni. Secara chemistry kita juga sudah cukup kuat, karena sudah kenal lebih dari 30 tahun,” ungkapnya.
Walaupun berhasrat maju sebagai Bandung 1. Asep mengurungkan niatnya, terlebih dengan adanya instruksi Ical pada Iswara. “Yang penting kami mendapat tugas dari parpol. Saya legowo, saya serahkan pada beliau,” imbuh Asep.
Meski begitu, pasangan tersebut masih harus melengkapi persyaratan yang diajukan pihak KPU Kota Bandung. Kekurangan itu diantaranya Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), surat keterangan tidak memiliki piutang, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya, serta persyaratan lainnya. KPU Kota Bandung memberi waktu 18-23 Maret untuk pelengkapan tersebut. (VIL)