Cegah Corona, Kota Bandung Ketatkan Relaksasi Ekonomi

Ketua Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial (tengah) bersama Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Ade Supriadi, di Balai Kota Bandung, Senin (31/5/2021).

JABARTODAY.COM – BANDUNG Kota Bandung terus ekstra waspada menangani pandemi Covid-19 pasca libur lebaran 2021. Diantaranya kembali mengetatkan relaksasi ekonomi, wisata, dan acara resepsi pernikahan.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial mengemukakan, pengawasan sejumlah kegiatan bakal dilakukan secara ketat oleh pihaknya. Utamanya di tempat wisata yang akan kembali beroperasi pada 2 Junimendatang.

Guna mencegah penyebaran virus corona selama masa libur lebaran, tempat wisata di Kota Bandung ditutup sejak23 Mei hingga 1 Juni.

“Tapi dalam rangka untuk menjaga euforia masyarakat kita akan tetap memperketat protokol kesehatan. Petugas akan memperketat pengawasan di lapangan,” ujar Oded, usai menggelar rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Senin (31/5/2021).

Oded mengklaim, saat ini suasana libur lebaran terpantau sudah mulai menurun. Sehingga, potensi membludaknya pengunjung di tempat wisata diprediksi menurun. Namun, dia meminta pengelola tempat wisata tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Maka itu, ditekankan dirinya, setiap pengelola tempat wisata harus mengajukan simulasi protokol kesehatan sebelum kembali beroperasi.

Berita Terkait

“Tempat wisata itu akan kembali dibuka, karena sudah habis masa libur lebaran. Tapi protokol kesehatan harus tetap ketat,” tegasnya.

Tak hanya tempat wisata, Oded juga mempersingkat jam operasional kafe dan restoran. Dari yang sebelumnya beroperasi hingga pukul 23.00saat bulan Ramadan lalu, kini kembali dibatasi menjadi pukul 21.00.

Satgas juga mengetatkan resepsi pernikahan. Jumlah undangan hanya 30 persen dari kapasitas ruangan atau tempat penyelenggaraan resepsi pernikahan. Hal itu karena, dari hasil pengamatan di lapangan, panitia penyelenggara mempersepsikan 30 persen kapasitas di setiap sesi. 

“Tadi cukup alot pembahasannya karena persoalannya di lapangan pada pelaksanaanya kadang penyelenggara itu 30 persen itu persepsinya dibagi sesi. Sehingga akhirnya kita sepakati 30 persen itu total semua undangan dari kapasitas ruangan,” beber Wali Kota Bandung.

Sedangkan hasil evaluasi pelaksanaan zakat fitrah dan Shalat Idul Fitri lalu, Oded memastikan tidak sampai memunculkan klaster baru. Melihat kondisi itu, dia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang mengikuti pedoman pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan saat lebaran lalu.

“Laporan Kementerian Agama yang menerjunkan para penyuluh ke seluruh kecamatan, sampai hari ini tidak ada laporan klaster Idul Fitri. Kedua, pengumpulan dan pendistribusian zakat, tidak ada klaster,” ungkapnya. (*)

Related posts