Pemerintah Kabupaten Bandung sadar betul sebagian wilayahnya merupakan kawasan perdesaan. Wajar bila kemudian perdesaan mendapat perhatian lebih ketimbang daerah perkotaan. Perhatian tersebut tertuang dalam visi pembangunan Kabupaten Bandung.
“Sejalan dengan visi tersebut, maka Pemerintah Kabupaten memberikan perhatian yang besar terhadap pembangunan perdesaan sebagai fokus dan lokus di perdesaan. Hampir 80-90 persen masyarakat Kabupaten Bandung tinggal di perdesaan,” kata Bupati Bandung Dadang Mohamad Naser saat membuka resmi Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan Pemerintahan Desa dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2011 di Gedung Dewi Sartika, Soreang, Kamis (17/11).
Dadang menegaskan, pemerintah dalam membuat kebijakan memerlukan dukungan dari semua pemangku kepentingan yang ada di desa. Beberapa di antaranya adalah pemerintah desa dengan BPD, LPMD, dan lembaga kemasyarakatan lainnya yang berada di desa dan masyarakat.
“Sebesar apapun perhatian pemerintah daerah, sebanyak apapun kewenangan desa dan sebesar apapun dana yang dialokasikan ke desa, tidak akan mampu memacu pembangunan desa jika stake holder pembangunan yang ada di desa bersikap egosektoral dan mementingkan kepentingannya sendiri,” tegas Dadang.
Cuma saja, Dadang mengatakan bahwa keberhasilan suatu pemerintah tidak terlepas dari peran serta para ulama dan masyarakatnya sendiri. Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan dibutuhkan komitmen dari seluruh pelaku untuk mengedepankan sabilulungan serta menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sejalan dengan prinsip tata kepemerintahan yang baik. ”Karena keberhasilan program ini sangat tergantung dari dukungan seluruh masyarakat,” tandas Dadang.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat BPMPD Kabupaten Bandung Hari Yuwono mengatakan, intek merupakan media penyampaian program pemberdayaan masyarakat yang disinergiskan dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Bandung. “Diharapkan setelah mengikuti bintek ini diperoleh kesepahaman dan kesepakatan bersama antarpelaku pembangunan mengenai kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung tahun 2011,” kata Hari.(njp)