Berharap Penyalahgunaan Narkoba Dapat Berkurang

Pegawai Kementerian Agama Kota Bandung melakukan tes urine yang diadakan Badan Narkotika Nasional Kota Bandung, Senin (17/4). (jabartoday/avila dwiputra)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Dalam rangka mensosialisasikan bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang, Kantor Kementerian Agama Kota Bandung bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Bandung. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di aula utama Kantor Kemenag Kota Bandung, Senin (17/4).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung Yusuf Umar menyambut positif kerja sama tersebut. Kemenag sebagai salah satu lembaga pemerintah dalam hal dakwah memiliki kewajiban menyampaikan pesan akan bahaya narkoba.
“Kami dari Kementerian Agama ingin menegaskan jika karyawan di sini bebas narkoba. Sekaligus kami yang memang sangat bersentuhan dengan masyarakat berkewajiban memberikan pemahaman kepada masyarakat setelah melalui penjelasan dari BNN akan bahaya menggunakan narkoba,” ujar Yusuf.
Pemberantasan narkoba, diterangkan Yusuf, merupakan kewajiban semua pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat. Kerja sama dengan BNN dilakukan agar apa yang disampaikan kepada publik dapat mengena, baik dari sisi medis maupun agama. “Ini merupakan tugas kita bersama, baik itu pembinaan agama maupun pembinaan mental,” sahutnya.
Tak hanya penandatanganan MoU, kegiatan pun diisi dengan tes urine terhadap para karyawan di lingkungan Kemenag Kota Bandung. Setidaknya, 240 non-PNS dan 100 PNS turut serta dalam kegiatan tersebut. “Selain dites urine, mereka pun nantinya akan menjadi penyuluh. Dan tugas mereka akan membantu para relawan di lapangan saat mensosialisasikan bahaya narkoba, karena para penyuluh ini umumnya adalah para penceramah,” tutur Yusuf.
Yusuf berharap, kerja sama ini bisa memberikan kontribusi dalam pemberantasan narkoba di Kota Bandung, dan dapat menurunkan tindak penyalahgunaan narkoba di Bandung.
Sementara, Ketua BNNK Bandung Ajun Komisaris Besar Yeni Siti Saodah menuturkan, dengan terjalinnya kerja sama ini, sosialisasi pencegahan narkoba kepada masyarakat akan lebih terarah. “Kita tahu para penyuluh di Kemenang ini ditempatkan di masing-masing kecamatan, bahkan tingkat RW. Maka dari itu, kami sepakat untuk kolaborasi terkait penyuluhan dalam rangka memberantas narkoba,” tegas dia.
Yeni menyatakan, BNNK Bandung tak henti-hentinya memberikan pemahaman bahaya narkoba kepada masyarakat. Apalagi, saat ini Kota Bandung masuk dalam peringkat 6 penyalahgunaan narkoba di tingkat provinsi. Tercatat, tahun 2015 di Kota Bandung tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba berada di angka 1,49 persen, dengan mayoritas ada di usia produktif.
Sementara itu, terkait pembentukan relawan, Yeni menandaskan, hal ini merupakan program nasional dalam penanggulangan bahaya narkoba. Dengan harapan, para relawan ini menjadi relawan anti narkoba di masyarakat. (vil)

Related posts