Bakal Sasar Instansi Lain

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo saat memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan dugaan pungli yang menjerat Kepala DPMPTSP, di Balai Kota Bandung, Senin (30/1). (jabartoday/eddy koesman)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Hingga Senin (30/1), masih enam tersangka dalam keyakinan Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo, sebagai pelaku tindak pidana pungutan liar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Selain Kepala DPMPTSP DRW, kepolisian juga menetapkan lima tersangka lainnya, yakni pria AS, WK, NS, MTH, dan DD. Para tersangka yang merupakan bawahan DRW ini berperan dalam indikasi tindakan pungutan liar dan menyetorkan dana kepada atasan. “Uang lain di luar pungli akan kita pilah, makanya kita lakukan penyidikan dan kajian mendalam,” kata Hendro, usai menghadiri undangan rapat pimpinan, di Balai Kota Bandung.

Dari peristiwa penangkapan Kepala DPMPTSP, sambung Hendro, tidak menutup kemungkinan, perilaku ini terjadi di instansi lain. Untuk itu, pihaknya bakal terus memantau dan menyasar instansi lain yang terindikasi lakukan penyelewengan wewenang.

“Kita akan kembangkan penindakan penyelewengan kewenangan pada instansi lainnya. Hal itu sebagai upaya pencegahan dan keseriusan dalam melaksanakan reformasi birokrasi,” tegas mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini. (koe)

Related posts