JABARTODAY.COM – Adalah berawal dari Sugito dan Jarot yang didakwa didakwa menyuap dua auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli sebesar Rp 240 juta. Jaksa menduga Jarot berperan sebagai perantara suap antara Kemendes dengan BPK.
Aksi pemberian suap diberikan agar Kemendes mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
Dalam surat dakwaan disebutkan, Kemendes juga diduga masih memiliki utang terkait honorarium tenaga kerja profesional desa yang belum dibayar sebesar Rp 550.467.601.225 miliar pada tahun 2016.
Hasil laporan terkait utang Rp 550 M itu tercantum dalam pemeriksaan laporan keuangan Kemendes melalui Surat Nomor 17/LK/-KEMENDES/04/2017.
Saat itu, Kemendes mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK lantaran utang tersebut. Namun setelah suap dilancarkan, BPK diduga mengubah WDP Kemendes menjadi WTP.Uang tersebut diduga berasal dari ‘patungan’ sembilan unit kerja eselon I di Kemendes.
Tim penuntut umum KPK membuka risalah rapat evaluasi program dan kegiatan Dirjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, anggaran 2016 dalam persidangan. Pada surat tersebut, tercatat 4 arahan yang diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendes, Anwar Sanusi.
Berikut beberapa arahan lengkap dari Sekretaris Jenderal dalam surat tersebut:
- Sesuai arahan Pak Menteri bahwa kita sudah melakukan perubahan dan cukup optimis dari perubahan tersebut hasilnya WTP. Fungsi kita sebagai unit yang melaksanakan fungsi manajemen dan fungsi pengawasan ini yang harus betul-betul mengawal kegiatan dan program yang berjalan.
- Dan kita masih dihadapkan pada persoalan-persoalan pengelolaan kegiatan apalagi pengelolaan anggaran. Terutama kegiatan-kegiatan yang selama dua tahun ini belum sinkron dengan renstra yang sudh ada. Maka itu mulai tahun ini Pak Menteri meminta ada satu unit khusus untuk mereview kegiatan tersebut dan meminta Pak Irjen agar dilibatkan. Mulai dari perencanaan dan terwujud dalam RKA K/L.
- Kemarin kita sudah WDP namun tidak usah kita ungkapkan energi yang kita keluarkan sangat luar biasa untuk bisa mencapai opini WDT tersebut. Namun jika kita terbiasa tertib maka tidak akan terasa berat namun jika tidak terbiasa maka akan kesusahan. Keinginan Pak Menteri harus kita kawal, artinya begini bapak-bapak/ibu-ibu, kita jangan menyerah dulu sebelum permainan selesai, walaupun sepertinya misi kita ini adalah mission impossible namun kita ada di sini untuk menyelesaikan masalah itu.
- Sebelum kita dievaluasi orang lain, kita harus melakukan self correction sehingga kita bisa memperbaiki kesalahan kita. Semua hasil evaluasi tersebut strictly confidental hanya untuk konsumsi Pak Irjen, Pak Sekjen, bapak dan ibu yang ada di ruangan ini.(jos)