Iming-iming Mi Instan, Ayah Cabuli Anak Tiri

JABARTODAY.COM – BANDUNG Hanya dengan iming-iming uang Rp 1.000 dan mi instan, seorang ayah tiri tega mencabuli anaknya hingga tewas. Hal bejat tersebut dilakukan US (52), yang diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Bandung, di Kecamatan Nagreg, terhadap S (14), anak tirinya.

“Setelah mengiming-imingi korban, yang bersangkutan memegang kedua tangan korban dan membekapnya dengan bantal. Setelah itu, tersangka membuka celana korban,” ujar Kepala Satreskrim Polres Bandung Niko N. Adi Putra, di Mapolres Bandung, Rabu (28/12).

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman, apakah korban meninggal dunia karena aksi bejat pelaku atau ada hal lainnya. Pasalnya, berdasar hasil autopsi jenazah korban, terdapat beberapa jaringan organ dalam yang terinfeksi. Bahkan, diduga korban meninggal dunia karena depresi atau tidak normal.

“Kami belum bisa menyatakan apakah yang bersangkutan sering melakukan pencabulan itu atau tidak. Tapi, kondisi rumah pelaku dan korban sangat berdekatan. Dan tersangka sering bolak-balik ke rumah korban,” tukas dia.

Akibat aksinya tersebut, tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara. (vil)

Related posts