Penertiban Bangunan Kembalikan Fungsi Saluran Air

Banjir di kawasan Gedebage usai hujan deras, Jumat (28/10) siang. (jabartoday/avila dwiputra)
Banjir di kawasan Gedebage usai hujan deras, Jumat (28/10) siang. (jabartoday/avila dwiputra)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat Sunatra menilai penertiban bangunan yang mengganggu atau menyumbat saluran air, sangat diperlukan. Sehingga, air dapat mengalir sesuai dengan fungsinya. “Kalau misalnya ada bangunan seperti apartemen, hotel, atau rumah yang menyumbat air, sebaiknya ditertibkan. Karena penyempitan bangunan membuat air yang mengalir hanya 50 atau 70 persen,” ungkap Sunatra, di Bandung, Jumat (28/10).

Sunatra berpandangan, penertiban bangunan dapat mengembalikan fungsi saluran air, sehingga tidak cepat naik ke permukaan. Dia mencontohkan, Sungai Cikiley yang mengalir dari Cimenyan hingga Cikadut semakin menyempit karena bangunan, sehingga potensi air meluap cukup tinggi. “Saya sepakat dengan adanya penertiban. Karena tidak akan menghambat saluran air lagi,” tukas politisi Partai Gerindra tersebut.

Seperti diketahui, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan melakukan penertiban terhadap 19 bangunan yang mengganggu saluran air, pekan depan. Hal itu menyusul terjadinya bencana banjir di kawasan Pasteur dan Pagarsih, Senin (24/10) silam. (vil)

Related posts