
“TDL naik? Ini membingungkan. Mengapa naik? Soalnya, harga jual sejumlah komoditi untuk kebutuhan energi, seperti batu bara, justru turun. Begitu pula minyak bumi. Harga jualnya (minyak bumi), saat ini, turun hampir 50 persen,” tandas Ketua DPD APINDO Jabar, Dedy Widaja, Rabu (2/12).
Dedy berpendapat, putusan PT PLN menaikkan tarif merupakan langkah yang ganjil. Karenanya, ucap dia, pihaknya mempertanyakan kenaikan tersebut. Bahkan, Dedy menduga, ada hal yang kurang benar pada tubuh PT PLN di balik kenaikan TDL itu.
Sebenarnya, lanjut Dedy, kalangan swasta berkemampuan membangun dan mengembangkan pembangkit energi listrik. Lucunya, lanjut dia, tarif listriknya dapat lebih murah daripada tarif yang ditetapkan PT PLN. “Saya menduga ada hal yang tidak beres pada tubuh PT PLN,” anggap Dedy.
Dedy mengutarakan, kenaikan TDL itu berimbas tidak hanya pada daya beli masyarakat yang kian berat. Akan tetapi, dampak naiknya TDL pun dirasakan para pelaku usaha. Pasalnya, terang Dedy, kenaikan TDL membuat para pelaku usaha dan industri menaikkan harga produk barang dan jasanya. Itu karena, jelasnya, biaya operasional meningkat.
Ketua Koperasi Sentra Kaos Suci (Skoci) Bandung, Marnawi Munamah, menyatakan, secara otomatis, kenaikan TDL diikuti meningkatnya biaya produksi. Hal itu, kata Marnawi, berujung pada naiknya harga produk.
Naiknya TDL dapat menyebabkan merosotnya pendapatan. Perkiraannya, kata dia, merosot cukup signifikan, sekitar 40 persen. Itu karena, tukasnya, kenaikan TDL memengaruhi kondisi pasar. “Siapa yang mau membeli produk kalau harganya mahal? Tentunya, daya saing lokal melemah. Apalagi, 2016, ajang AEC (ASEAN Economc Community) bergulir. Tentunya, persaingan kian ketat,” paparnya. (ADR)





