Masih Ada Perusahaan Lakukan Penambangan Ilegal

Polda_JabarJABARTODAY.COM – BANDUNG

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama unsur terkait dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan kegiatan terpadu penertiban penambangan batu andesit dan tanah merah di wilayah Kecamatan Gunung Sindur dan Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis-Jumat (18-19/9/2014). Kegiatan yang didasarkan pada Peraturan Bersama Gubernur Jabar, Kapolda Jabar, dan Kejati Jabar Nomor 1/2014, Nomor 9/2014 dan Nomor Kep.41/02/Euh.1/08/2014 tentang penegakan hukum lingkungan terpadu di Jabar.

Dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Martinus Sitompul, personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut, yakni 30 orang personel dari Direktorat Reskrimsus Polda Jabar sebagai Tim Penegak Hukum, 16 orang personel dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar serta tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jabar, Badan Pemelihara Lingkungan Hidup Daerah Jabar, dan Dinas Perhubungan Jabar.

Dituturkan Martin, pada Kamis (18/9/2014), tim gabungan melakukan razia sekitar pukul 01.00 sampai dengan pukul 02.30 bertempat di Jalan Raya Sindur, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Gunung Sindur, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap 47 kendaraan Dump Truk yang mengangkut material hasil tambang batu andesit dan tanah merah. “Dari hasil pemeriksaan ditemukan 13 dump truck yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat serta melanggar batas tonase, sehingga dilakukan penindakan berupa tilang oleh Tim Gakkum Dit Lantas Polda Jabar. Pada saat yang bersamaan tim dari Subdit IV/Tipidter Dit Reskrimsus Polda Jabar melakukan pendataan sebagai bahan penyelidikan ke sumber kegiatan pertambangan,” jelas Martin, Sabtu (4/10/2014).

Selanjutnya, papar Martin, pada Jumat (19/9/2014), pukul 10.00 hingga pukul 18.00, petugas dari Subdit IV/Tipidter Dit Reskrimsus Polda Jabar beserta tim gabungan melakukan verifikasi terhadap 10 perusahaan tambang di wilayah Kec. Gunung Sindur, Kec. Cigudeg, dan Kec. Rumpin Kab. Bogor, yaitu PT. Lotus SG Lestari, PT. Mustika Purbantara Utama, PT. Batu Sampurna Makmur, PT. Panema, PT. Roda Mandiri, PT. Holcim, PT. Quarindo, PT. Loka Laut Timur, PT. Tarabatu dan PT. Group Pionguari.

Fakta-fakta yang ditemukan petugas dalam verifikasi diantaranya, total perusahaan yang melakukan penambangan batuan andesit di wilayah Kab. Bogor sekitar 33 perusahaan. Lalu, kegiatan penambangan batu andesit memerlukan alat-alat, seperti Stone Crusher, Grinding Machine, Becho, loader dan juga bahan peledak. “Sehingga nilai investasi satu perusahaan termasuk pembebasan lahan dapat mencapai di atas Rp 30 miliar, dengan produk yang dihasilkan, antara lain abu batu, Screening, Splite, Basecoarse, dan sirdam dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp 80 ribu-150 ribu perkubik dan dipasarkan di daerah Jabodetabek,” urai Martin.

Kemudian, berdasarkan data dari Dinas ESDM Kabupaten Bogor terdapat 119 Ijin Usaha Pertambangan, namun yang aktif sekitar 40 IUP. Tak hanya itu, ditemukan juga kegiatan penambangan tanah merah oleh Koperasi Karyawan Menpan yang tidak dilengkapi IUP dengan produksi diatas 40 truk per hari. Selain itu, terdapat kegiatan penambangan ilegal oleh perusahaan kecil dengan menggunakan 1 unit becho dengan produksi sekitar 10-20 truk per hari. “Ini akan didalami dan diarahkan untuk ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres atau Polsek setempat,” singkat Martin.

Tim juga menemukan fakta, yaitu jumlah produksi satu perusahaan penambangan batuan andesit dengan nilai investasi di atas Rp 30 miliar, sekitar 200 truk besar maupun kecil per hari. Berdasarkan data dari Dishub Jabar, jumlah truk yang melintas jalur Rumpin-Serpong sekitar 2.864 unit truk per hari. Jalur jalan ini seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan dengan tonase 20 ton termasuk berat kendaraan, namun pada kenyataannya dilewati truk dengan muatan diatas 40 ton. “Kondisi jalan yang merupakan jalur angkut hasil tambang dalam kondisi rusak berat, berlubang, bila musim hujan becek dan bila musim panas berdebu. Hal ini merupakan penyebab utama komplain warga sehingga sempat terjadi penutupan jalan oleh warga,” tandas pria berkacamata itu. (VIL)

Related posts