JABARTODAY.COM, -TASIKMALAYA: Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya berhasil ditangkap Anggota Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota. PNS yang bernasib malang ini ditangkap karena ditemukan sedang membawa narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 1 paket.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Hamzah Nasip saat didampingi Kanit I Narkoba, Ajun Inspektur Satu Wahidin, Selasa (24/4/12) menuturkan, tersangka berinisial Ka (31), PNS di Kota Tasikmalaya.
Sebelum tertangkap, petugas kepolisian sudah memperoleh informasi bahwa tersangka sering menggunakan narkoba. Ketika tersangka Ka tengah mengendarai sepeda motor di jalan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, polisi langsung menyergap dan mengamankannya. Petugas lantas membawa tersangka ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Ka mengakui terus terang perbuatannya, bahwa shabu-shabu itu miliknya yang baru dibelinya. Menurut rencana, barang itu akan digunakannya sendiri. “Di saku celananya ditemukan satu paket shabu-shabu senilai Rp 500.000,” kata Wahidin. (farali)