
JABARTODAY.COM – BANDUNG
Agustinus Otniel Maitimu, terdakwa pembunuhan bos jasa security Red Guard Husein Komara, mengaku di bawah tekanan dalam memberikan keterangan saat diperiksa di Polrestabes Bandung. Hal itu diungkapkan saat dirinya menjadi saksi bagi terdakwa, yang juga mantan istri korban, Rebecca Inggrid Gunawan, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (27/11).
“Pokoknya saya diminta mengaku dan memberitahu siapa saja yang ikut membantu (pembunuhan Husein),” ujarnya kepada Hakim Ketua Setyabudi Tedjocahyono di Ruang I PN Bandung.
Agustinus beserta Dadang, Hendi, Ade dan Inggrid terlibat dalam penembakan Husein di daerah Hegarmanah Bandung, beberapa waktu lalu. Saat memberikan kesaksian bagi Inggrid pun terlihat Agustinus terbata-bata. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh majelis hakim, dijawab dengan jeda waktu yang cukup lama.
Aksi penembakan yang dilakukan oleh Agustinus dan kawanannya terjadi pada Jumat 4 Mei 2012 lalu di Jalan Kapten Tendean Hegarmanah Bandung. Husein ditembak 2 kali oleh Agustinus menggunakan pistol jenis FN. (AVILA DWIPUTRA)