Tepis Maladministrasi Pembahasan RAPBD 2017

Suasana lenggang saat rapat paripurna terkait RAPBD 2017, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (6/12). (jabartoday/eddy koesman)
Suasana lenggang saat rapat paripurna terkait RAPBD 2017, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (6/12). (jabartoday/eddy koesman)

JABARTODAY.COM –  BANDUNG Suasana lenggang pada sidang Paripurna DPRD Kota Bandung, dengan agenda pemandangan umum fraksi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017, Selasa (6/12), seolah menggambarkan kegelisahan para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung.

Kendati demikian, hal itu secara tegas dibantah Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto, yang ditemui usai sidang paripurna. “Tidak ada kegelisahan para pucuk pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Mereka tetap bekerja sesuai jabatan, hingga ada pengukuhan lebih lanjut,” ujar Yossi.

Menurut Yossi, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah  Pemerintah Kota Bandung, walau situasinya dalam masa transisi, tetapi saat membahas RAPBD 2017, para Kepala SKPD itu tetap sah sebagai pejabat definitip. “Pemkot hanya menerapkan caretaker pada SKPD yang alami perubahan signifikan. Lainnya, berjalan seperti biasa,” jelas Yossi.

Adapun, di kemudian hari ada perubahan penempatan jabatan struktural, itu hal biasa dalam pemerintahan. Pejabat baru atau lama, tetap menjalankan pekerjaannya sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah dicanangkan. “Memang RPJMD belum alami perubahan. Tetapi, tidak merubah substansi target capaian seperti yang sudah digariskan,” tukas Yossi.

Sebelumnya, fraksi di DPRD Kota Bandung, juga memertanyakan belum terisinya struktur jabatan SKPD baru sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2016. Kekosongan jabatan pimpinan SKPD, diakui anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Agus Gunawan, dapat memperlambat masa pembahasan RAPBD 2017. “Kita menyangsikan RAPBD 2017, akan selesai tepat waktu,” tukas Agus.

Atas persoalan itu, sambung Agus, pihaknya akan meminta TAPD hadir setiap kali pembahasan untuk mengantisipasi munculnya pertanyaan legalitas pimpinan SKPD yang hadir dalam rapat-rapat Pansus APBD Murni 2017. “Akan lebih baik Sekda selaku Ketua TAPD selalu hadir setiap pembahasan anggaran,” pungkas Agus. (koe)

Related posts