
Keluarga Besar Korps Alumni HMI (KAHMI) geram mendengar pernyataan Saut Situmorang yang dinilai tendensius dan menebar kebencian.
“KAHMI akan melaporkan ke Majelis Kode Etik KPK dan menempuh upaya hukum melaporkan ke Mabes Polri,” kata Muhammad Marwan, salah satu Pimpinan Sidang dalam Rakornas KAHMI, dalam keterangan persnya kepada wartawan di Purwakarta, Jumat (6/5/2016).
KAHMI menggelar Rakornas di Purwakarta, Jawa Barat selama 3 hari (4-6 Mei 2016) dan mereka mencermati pernyataan mantan staf ahli Badan Intelijen Negara (BIN) saat menjadi salah satu narasumber ‘Harga Sebuah Perkara’ di TV One pada Kamis 5 Mei 2016.
“Insya Allah pasti kami laporkan. Tapi, menunggu hasil keputusan Majelis Etik KPK dulu,” jelas dia.
Selain berencana akan melaporkan ke polisi, KAHMI juga menuntut Saut untuk meminta maaf kepada HMI secara terbuka melalui media massa selama lima hari berturut-turut. [ruz]





