Tahun Ini Polrestabes Pecat 6 Polisi Bermasalah

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso memberikan keterangan pers.

JABARTODAY.COM – BANDUNG

 

Sepanjang 2012 ini, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung memecat alias menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap enam personelnya yang terjerat kasus indisipliner dan tindak pidana. Sementara itu, total personel Polrestabes Bandung mendapai 4.156 orang. Hal itu terungkap dalam laporan kinerja Polrestabes Bandung 2012.

 

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso mengatakan angka PTDH untuk tahun ini naik 50 persen dibanding tahun lalu. “Tahun lalu ada empat personel yang kita PTDH-kan dan kasusnya rata-rata disersi, tidak bertugas selama 30 hari berturut-turut,” beber Rakhman dalam jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (29/12).

 

Selain itu, pelanggaran disiplin anggota tahun 2012 sebanyak 95 orang atau turun 12,84% dibanding tahun lalu sebanyak 109 orang. Sedangkan pelanggaran kode etik naik 57,14% dari tahun lalu sebanyak 7 personel kini menjadi 11 orang. Tindak pidana yang melibatkan anggota di tahun ini naik 80% dari tahun lalu hanya 5 orang kini menjadi 9 orang, terdiri satu personel kasus perjudian, tujuh personel kasus penyalahgunaan narkotika dan satu personel pencabulan anak dibawah umur.

 

Rakhman juga menegaskan pihaknya akan terus menerus melakukan pembinaan terhadap para personel. “Kita cukup tegas sekarang, tidak lagi melindungi anggota yang melakukan tindak pidana, apalagi terlibat narkoba, itu tidak ada ampun,” tegasnya.

 

Pengawasan sendiri, ungkapnya, dimulai dari tingkat paling bawah, yakni kepolisian sektor. “Masyarakat jangan segan-segan melaporkan, terkait kedisiplinan anggota, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran lainnya,” imbaunya. (AVILA DWIPUTRA)

Related posts