Tahun Depan, Dirjen Pajak Berwajah Baru ?

(jabartoday.com/net)

JABARTODAY.COM – BANDUNG –- Demi melakukan perbaikan menuju arah yang lebih baik, tidak ada salahnya terjadi perubahan dan reformasi. Pemikiran itu pun menjadi dasar pemerintah untuk melakukan reformasi dalam bidang perpajakan. Rencananya, tahun depan, pemerintah mengubah wajah Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Jika terealisasi, DJP berubah wajah menjadi Badan Perpajakan.

“Tentu saja, kami mendorong pembentukan Badan Perpajakan sebagai pengganti DJP. Kami optimis rencana itu terwujud tahun depan. Saat ini, masih dalam proses merampungkan Rancangan Undang Undang (RUU) Ketetapan Umum Perpajakan (KUP), yang berada pada tataran DPR RI,” tandas Anggota DPR Republik Indonesia, Mukhamad Misbakhum, usai tampil sebagai pemateri dalam Seminar Perpajakan di El Royal Hotel Bandung, Jalan Merdeka Bandung, belum lama ini.

Misbakhun menegaskan, dalam pembahasan RUU KUP itu, pihaknya berkonsultasi dan meminta tanggapan sejumlah ahli. Proses perampungan RUU itu pun, sambungnya, melalui upaya lain. Di antaranya, mengutus 2 tim yang segera bertolak ke Ekuador dan Australia. Tujuannya, jelas dia, mempelajari sistem perpajakan di negara-negara itu.

Menurutnya, perubahan wajah DJP sebagai sebuah hal dan kebutuhan mendesak. Perubahan itu, lanjutnya, tidak hanya dalam hal nama dan peraturan. Akan tetapi, lanjutnya, perlu adanya perubahan yang berkaitan dengan institusi. yaitu membentuk sebuah lembaga penerima pajak yang mandiri dan berkewenangan mengelola sumber daya manusia (SDM) serta anggaran.

Misbakhum mengakui bahwa seperti hal lainnya, rencana itu pun terjadi dinamika. Artinya, jelas dia, ada perbedaan pendapat. Sebagian, ungkapnya, memiliki keinginan terbentuknya sebuah badan perpajakan yang semi-otonom. Pihaknya menilai, kata dia, idealnya, lembaga itu berbentuk badan yang otonom dan langsung berada di bawah presiden. (win)

 

Related posts