JABARTODAY.COM – BANDUNG — Beberapa waktu silam, pemerintah menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi Volume 16. Dalam paket itu, pemerintah pun menerbitkan Daftar Negatif Investasi (DNI), yang memungkinkan investor asing berinvestasi 100 persen.
Ada 25 sektor dalam DNI itu. Ironisnya, terdapat sektor vital dalam DNI, yang semestinya, pengelolaan dan kepemilikannya dikuasai negara, yaitu Telekomunikasi Informasi (TI) dan Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM).
“Kebijakan pemerintah soal DNI, khususnya bidang strategis, yaitu TI dan ESDM merupakan upaya liberalisasi. Kami menolak kebijakan itu,” tandas Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Strategis, Wisnu Adi Wuryanto, Rabu (5/12), di kawasan Jalan Surapati Bandung.
Wisnu berpendapat, konsep investasi 100 persen sektor TI dan ESDM dapat mengancam kedaulatab negara dalam mengelola kedua sektor itu. Padahal, Pasal 33 UUD 1945 secara tegas dan jelas menyatakan bahwa Bumi, Air, dan Kekayaan Alam yqng terkandung di dalamnya, dikelola oleh negara sebesar-besarnya demi kepentingan bangsa.
Semestinya, sambung Wisnu, terbitnya kebijakan itu jangan berdalih untuk mendorong investasi. Akan tetapi, seharusnya, lanjut dia, pemerintah mempertimbangkan dampak jangka panjangnya bagi kepentingan negara ini.