JABARTODAY.COM-BOGOR. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin meminta Polri transparan dalam penetapan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Ini memang soal proses, yang penting transparan saja supaya tidak disalahpahami oleh umat,” kata Ma’ruf di Istana Kepresidenan Bogor, Senin malam (29/5/2017).
Ma’ruf mengaku tidak memahami secara detil kasus yang ditimpakan pada ulama kharismatik tersebut. Ia menyebutkan masalahnya sebenarnya pada kebenaran dan ketidakbenaran.
“Itu yang tahu Polri, kita kan tidak tahu benar atau tidaknya.”
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta wartawan menanyakan soal penetapan tersangka Rizieq kepada Polda Metro Jaya. “Kalau memang penyidik menganggap buktinya sudah cukup, kenapa tidak?,” kata Tito.
Sebelumnya Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq tersangka kasus dugaan penyebaran percakapan dan foto serta konten pornografi bersama Firza Husein. (ruz/ant)