JABARTODAY.COM – BANDUNG
Sidang tuntutan Dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung kembali ditunda. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang menangani perkara tersebut, beralasan berkas tuntutan bagi kelima terdakwa belum siap.
Seharusnya Jumat (5/10) ini, kelima terdakwa, yaitu Yanos Septadi, Uus Ruslan, Firman Himawan, Lutfan Barkah, dan Rohman mendengarkan tuntutan dari tim jaksa yang dikomandoi oleh Apriliani Purba. Namun, pembacaan tuntutan akan dilakukan pada Jumat (12/10).
Kasus dana bansos yang terjadi tahun 2009-2010 ini diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp. 68 miliar (versi Kejati Jabar), sedangkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar menyebutkan Rp. 9,8 miliar. (AVILA DWIPUTRA)