Siap-siap, PSBB di Bandung Raya Dimulai Pekan Depan

JABARTODAY.COM – BANDUNG Kepala daerah se-Bandung Raya, yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, sepakat untuk mengajukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada pemerintah pusat secara bersamaan.

Kesepakatan itu tercetus saat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggelar rapat koordinasi bersama lima kepala daerah Bandung Raya melalui konferensi video, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (14/4/2020).

Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan, pengajuan PSBB akan dilakukan secara kolektif oleh Pemerintah Provinsi Jabar, dan dikirim ke Kementerian Kesehatan minimal pada Kamis (16/4/2020).

Bila disetujui, PSBB di Bandung Raya rencananya bakal dimulai pada Rabu (22/42020). Adapun pola dan strategi PSBB Bandung Raya akan sama dengan PSBB di kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi, yang akan berlaku sejak pukul 00.00, Rabu (15/4/2020).

“Disepakati, kalau (pengajuan PSBB) disetujui di akhir pekan seperti kemarin kaya Bodebek oleh Kementerian Kesehatan, maka PSBB Bandung Raya kemungkinan akan dimulai Rabu dini hari, dengan pola perlakuan dan strategi yang sama seperti penerapan PSBB di Bodebek,” terangnya.

Berita Terkait

Selain itu, Emil pun mengarahkan para pimpinan daerah di Bandung Raya guna memersiapkan program jaring pengaman sosial supaya dampak sosial dan ekonomi karena PSBB bisa tertangani. (vil)

Related posts