
JABARTODAY.COM – BANDUNG
Pemerintah Kota Bandung menyiapkan dana Rp 16 miliar untuk melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL). Dana tersebut dialokasikan untuk penataan, pembinaan dan pengawasan. Anggaran penataan ada di Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya. Sedangkan, pengawasan dan pengendalian oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
“Anggaran untuk penataan Rp 5 miliar, pembinaan dan pelatihan Rp 1,2 miliar dan pengawasan Rp 9 miliar,” ujar Ketua Satuan Tugas Khusus Penanganan PKL yang juga Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda, saat ekspos di Pendopo, Kamis (14/2).
Khusus untuk dana pembinaan dan pelatihan untuk PKL, dikelola oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan. Ayi menambahkan, setelah ditata, para PKL akan diberikan pelatihan manajemen usaha, serta akses untuk meningkatkan usahanya dalam hal mendapatkan permodalan ke bank.
“Sehingga diharapkan setelah ditata dan dibina, PKL juga bisa dikembangkan, misalnya melalui CSR (corporate social responsibility) dari perusahaan,” imbuhnya. (AVILA DWIPUTRA)