
JABARTODAY.COM – JAKARTA
Kehadiran sejumlah saksi yang dihadirkan untuk memberi keterangan dalam sidang dengan terdakwa mantan Direktur Utama Indar Atmanto semakin menguatkan bahwa tidak ada penggunaan frekuensi bersama antara Indosat dan IM2.
“Tidak mungkin penggunaan bersama frekuensi antara Indosat dan IM2. Kami, IM2 tidak punya BTS dan frekuensi. Yang mengontrol frekuensi adalah Indosat sebagai penyelenggara jaringan. IM2 sebagai penyelenggara jasa, bekerja sama dengan Indosat agar pengguna bisa mendapat layanan jasa internet,” ungkap mantan Direktur Operasi PT. IM2, Dede Rusnandar, dalam kesaksiannya di Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/02/2013).
Selain Dede Rusnandar, dua saksi lainnya juga dihadirkan yakni Benny Hutagalung (mantan Manajer Mobile Device PT Indosat), dan M. Yazid (Mantan Kepala Divis Card and Voucher PT. Indosat).
Dalam kesaksiannya, Dede Rusnandar menjelaskan, model bisnis antara Indosat-IM2 itu adalah sesuatu common practices atau praktik bisnis yang lazim dilakukan baik di dalam maupun di luar negeri.
“Bahkan, tidak hanya ratusan ISP (Internet Service Provider) yang melakukan model bisnis yang sejenis, tetapi perusahaan seperti PLN serta ATM sejumlah bank termasuk Bank Mandiri juga melakukan model bisnis yang sama sebagaimana yang dilakukan IM2-Indosat. Ini sudah menjadi common practices di dunia bisnis,” ujar Dede.

Penghargaan Internasional
Lebih lanjut Dede Rusnandar mengungkapkan di bawah kepemimpinan Indar Atmanto, IM2 justru menjadi perusahaan ISP yang terbesar di dunia karena kemampuan inovasinya.
“Tercatat, di era Pak Indar Atmanto, bangsa Indonesia melalui IM2 mendapat penghargaan kelas dunia yakni, WBI Award sebagai Winner Most Innovative Wireless Broadband Company karena kemampuan inovasinya”, jelas Dede Rusnandar.
Karena itulah, pada 2010 lalu, Presiden Susilo Bambang Yudoyono menganugerahi penghargaan Satyalancana Wira Karya kepada Indar Atmanto atas peran aktifnya dalam merealisasikan peningkatan penetrasi internet di Indonesia melalui pengembangan layanan mobile broadband mulai tahun 2006 hingga sekarang. (Fahrus Zaman Fadhly)