Ribuan Koperasi Terancam Pembubaran


JABARTODAY.COM – BANDUNG — Berdasarkan peraturan, sebuah koperasi yang tidak aktif, terancam pembubaran. Di Jabar, sejauh ini, terdapat ribuan unit koperasi yang kondisinya tidak aktif.

“Di Jabar, tersapat 2.119 unit koperasi yang sudah tidak aktif. Kami mendapat usul untuk membubarkannya. Mayoritas usul itu diajukan pemerintah kota-kabupaten. Sesangkan usul pembubaran yang diajukan provinsi sebanyak 43 unit,” tandas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUKM) Jabar, Dudi Sudradjat Abdurachim.

Dudi mengemukakan, saat ini, ke-2.119 unit koperasi tersebut dalam fase verifikasi, maksimalnya selama 6 bulan, oleh setiap kota-kabupaten. Menurutnya, apabila proses verifikasi tuntas, tidak tertutup kemungkinan, jumlah koperasi yang terancam pembubaran itu berkurang.

Pasalnya, jelas dia, perkirannya, ada di antara koperasi-koperasi itu yang kemungkinan kembali aktif. “Bahkan, sudah aktif, ” sahutnya.

Dudi mengungkapkan, pada 2012-2013, pihaknya, yang juga melibatkan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) dan Gerakan Koperasi, membubarkan 176 unit koperasi. Sejauh ini, seru Dudi, di tatar Parahyangan, junlah koperasi sekitar 25 ribu unit.

Untuk level Jabar, kata Dudi, pihaknya mengawasi dan bertanggung jawab atas 1.200 ubit koperasi. Ribuan lainnya, ucapnya, menjadi kewenangan pemerintah kota-kabupaten. (win)

Related posts