JABARTODAY.COM – BANDUNG – BANDUNG — Beberapa waktu lalu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif kereta ekonomi PSO (Public Service Obligation) atau tarif bersubsidi mulai 7 Juli 2017. Tentumya, masyarakat harus bersiap merogoh kocek lebih dalam lagi jika hendak bepergian menggunakan kereta.
Namun, masyarakat dapat kembali tersenyum dan bernafas lega. Pasalnya, lembaga BUMN perkeretaapian itu memutuskan pembatalan penyesuaian tarif kereta ekonomi PSO. “Benar. Demi meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat kami membatalkan kebijakan penyesuaian tarif kereta ekonomi bersubsidi yang sedianya berlaku 7 Juli 2017,” tandas Vice President Public Relation PT KAI (Persero), Agus Komarudin, dalam keterangan resminya, Kamis (6/7).
Agus meneruskan, adanya pembatalan itu, mulai hari ini, tarif seluruh kereta ekonomi bersubsidi kembali ke nominal lama. Itu, jelasnya, sesuai PM 35/2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
Sejauh ini, kata Agus, pihaknya mengoperasikan 20 kereta ekonomi subsidi di Jawa dan Sumatera. Sebanyak 3 di antaranya, titik keberangkatan dan kedatangannya di wilayah PT KAI (Persero) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung, yakni Stasiun Kiaracondong Bandung. Ketiga kereta itu, sebutnya, adalah Kutojaya Selatan (Kiaracondong-Kutoarjo), Kahuripan (Kiaracondong-Blitar), dan Pasundan (Kiaracondong-Surabaya Gubeng).
Agus menegaskan, masyarakat yang membeli tiket kereta ekonomi subsidi tersebut periode 24 Juni-4 Juli 2017, dapat mengambil selisih tarif di stasiun stasiun tujuan. Caranya, terang Agus, menunjukkan boarding pass pada loket stasiun.
“Sementara bagi calon penumpang yang bertransaksi pembatalan tiket kereta tersebut pada 24 Juni -4 Juli 2017, mengambil selisih bea antara tarif lama dan baru di stasiun pengembalian bea (refund) seraya menunjukkan bukti pembatalan. Antara lain, Kiaracondong, Gambir, Lempuyangan, dan stasiun lainnya,” tutup Agus. (win)
Tarif PSO di PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung
Kereta Tarif 24 Juni Tarif 6 Juli
Kahuripan Rp 95.000 Rp 84.000
Pasundan Rp 110.000 Rp 94.000
Kutojaya Sel Rp 65.000 Rp 62.000