Polri Menuju Layanan SIM Online

kompol zainal arrahman-1Kompol  Zainal Arrahman SIK
Perwira Sespimen Angkatan 55 Tahun 2015

Sebuah terobosan baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pemohon surat izin mengemudi (SIM), dilakukan Direktorat Lalu Lintas Mabes Polri. Dengan layanan ini, pemohon SIM tak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk membuat SIM baru atau pun memperpanjang. Melalui sisten SIM online atau dalam jaringan (daring) masyarakat akan dimudahkan. Selain memudahkan masyarakat, dengan sistem ini seseorang tak lagi memungkinkan memiliki SIM lebih dari satu dengan berbagai alasan.  Tak hanya itu, dengan sistem ini pun akan lebih transparan dan menutup aksi percaloan yang sering terjadi dalam proses pembuatan SIM. Dan yang lebih penting lagi, dengan sistem ini perpanjangan SIM bisa dilakukan dimana saja, alias tak harus dilakukan di Polres yang mengeluarkan SIM tersebut.

Dengan cara ini, tentunya masyarakat akan dimudahkan. Pertama waktu yang digunakan akan semakin cepat karena masyarakat tak perlu antri di loket pengisian formulir atau pun pembayaran. Bagi masyarakat perkotaan seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya di Indonesia, sistem ini tentunya sangat dinanti-nanti. Mabes Polri akan melakukan uji coba SIM online itu mulai bulan Desember 2015 ini di Jakarta dan Bandung dulu. Namun target tersebut lebih cepat dari yang direncanakan. Polda Metro Jaya melakukan launching sistem SIM online pada Minggu (27/9) di kawasan car free day (CFD), Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.

Setiap pengendara wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM) sesuai dengan Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan pasal 77 ayat 1 Istilah  SIM online yaitu merujuk pada sistem database yang disamakan, yang bisa diakses secara nasional. Jadi bukannya masyarakat bisa perpanjang sendiri (masa berlaku) SIM-nya lewat internet. Proses pengajuan tetap harus ke layanan SIM keliling (mobile)  yang akan berpindah-pindah tempat setiap harinya. Layanan SIM keliling inilah yang bisa digunakan untuk online. Masyarakat juga bisa mengakses situs SIM online untuk mengambil nomor antrian lebih awal. Sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk menggunakan layanan SIM online.

Selain terpadu di dalam lingkup Korlantas Mabes Polri, sistem SIM online itu juga akan terintegrasi dengan unit-unit lain di Polri serta Kementerian Dalam Negeri. Dengan sistem ini, pembuat SIM tidak lagi harus mengisi formulir-formulir (paperless). Mereka cukup datang ke satpas dan menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) yang terdaftar di Kemendagri.  Petugas akan memasukkan data nomor induk kependudukan (NIK) dalam KTP itu, dan otomatis data diri yang bersangkutan akan keluar. Kalaupun ada data yang perlu dimasukkan, maka hal itu akan bersifat terbatas. Misalnya, nama orang yang bisa dihubungi jika terjadi kecelakaan.

Prosedur SIM Online

Untuk pembuatan SIM online, pemohon cukup datang menyerahkan kartu identitas e-KTP kepada petugas satpas yang beroperasi menggunakan mobil SIM keliling. Setelah mendapat nomor, pemohon  langsung membayar ke bank dan mendapatkan tanda bukti pembayaran. Selanjutnya, pemohon tinggal menunggu panggilan untuk mengikuti ujian tertulis dan praktik. Materi ujian tertulis nantinya bisa diunduh di situs Korlantas Polri sehingga masyarakat bisa belajar dulu sebelum mengikuti ujian. Materi ujian juga akan dibuat menggunakan animasi, dan ujian dilakukan secara online. Hasilnya bisa langsung diketahui peserta, apakah lulus atau tidak.

Jika lulus teori, pemohon bisa mengikuti ujian menggunakan simulator dan ujian praktik di jalan. Jika dinyatakan lulus, SIM akan dicetak dan datanya dimasukkan ke dalam database Korlantas Polri, lengkap dengan nilai ujiannya. Sistem ini juga diharapkan akan meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) karena semua data transaksi pembuatan SIM pun langsung diintegrasikan ke Kementerian Keuangan.  Dengan sistem ini, tentunya akan memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemasukan bagi kas negara.

Pemberlakuan SIM online ini tentunya sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Diharapkan ujicoba SIM online yang dilakukan di Jakarta, kemudian menyusul Kota Bandung dan kota-kota besar lainnya segera terwujud. Sebab sistem SIM online ini memiliki manfaat besar, baik bagi masyarakat maupun pemerintah. Semoga program besar Mabes Polri ini segera terwujud dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. ***

Related posts