Polisi Tangkap IRT Pemilik Rp 1,2 Triliun

Wibowo tea »B-)JABARTODAY.COM – BOGOR. Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap jajaran Polres (Kepolisian Resor) Bogor Kota, lantaran mengedarkan uang palsu senilai Rp 1,2 triliun.

“Pelaku seorang perempuan berinisial UM alias Nuriyah, berusia 46 tahun. Dia residivis di Penjara Kabupaten Sukabumi,” ungkap Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama, Selasa (30/4/13) di Mapolres Bogor Kota.

Modus pelaku jelas Bahtiar, melakukan penipuan dan penggandaan uang berupa uang palsu dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Uang palsu yang diamankan petugas sebanyak 59.847 lembar uang pecahan rupiah dan asing dengan total nilai Rp 1,2 triliun.

Uang palsu yang diamankan lanjut Bahtiar, terdiri atas 50.549 lembar uang Brasil pecahan 5.000 Real dan 400 lembar pecahan 1 Real, 153 lembar dollar Singapura pecahan 1.000 Dollar, 1.718 lembar rupiah pecahan Rp 100.000, dan 7.000 lembar uang Yuan China.

Selain menemukan barang bukti uang senilai Rp 1,2 triliun di kediaman pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa pelat sertifikat dari Bank Swiss yang terbuat dari tembaga.

Pelaku lanjut Bahtiar, dalam melancarkan aksinya mengaku sebagai perwira tinggi kepolisian berpangkat inspektur jenderal. “Sehari-hari sebenarnya pelaku hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga atau tidak ada pekerjaan,” tandas Bahtiar.

Pelaku UM merupakan warga Kampung Legok Muncang, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan.

UM alias Nuriyah menjalankan aksinya mengedarkan uang palsu di wilayah Kota Bogor dan kota besar lainnya. Kejahatan pelaku sudah dilakukan selama kurun waktu lima tahun. Oleh pelaku, uang tersebut digandakan dan digunakan sebagai alat transaksi.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari salah satu korban bernama Makruri (47), warga Tangerang, yang melapor lantaran telah ditipu oleh pelaku.

Dalam aksinya, pelaku tidak bertindak sendirian. Dia bersama suaminya berinisial IN (47) yang menjadi otak kejahatan, serta seorang pelaku lainnya yang diketahui berinisial EAA.

“Kita masih memburu suami pelaku, begitu juga dengan tempat percetakan uang yang diketahui berada di wilayah Jakarta,” tukas Bahtiar. (Rommy Roosyana)

Related posts