Dituduh Lakukan Penipuan dan Penggelapan
JABARTODAY.COM – BANDUNG
Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap dan menahan salah seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, yakni RP, Jumat (14/9) malam.
Penangkapan pelaku dikarenakan telah melakukan penipuan dan penggelapan, melalui laporan salah seorang pengusaha asal Jakarta, AR.
Dikonfirmasi soal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Martinus Sitompul, membenarkan adanya penangkapan itu. RP ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit II Unit Harda Polda Jabar di rumahnya di Bandung.
Dia mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai jaksa penuntut umum itu, diduga melakukan penipuan dan penggelapan barang dan jasa pada Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kota Sukabumi anggaran tahun 2012. Adapun dana yang sudah mengalir, hingga akhirnya terlapor mengalami kerugian, sebesar Rp 429 juta.
“Hingga kini, uang sudah diterima dan tidak dapat dikembalikan,” kata Martinus, saat dihubungi, Senin (17/9) malam.
Tersangka sendiri telah ditahan di Markas Polda Jabar. (AVILA DWIPUTRA)