
JABARTODAY.COM – Universitas Pamulang melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) melakukan penanaman pohon jati dan pohon kelapa hibrida di desa Kawung Larang, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat.
Menurut inisiator PKM Dr. Yoyon Darusman, SH, MH, kegiatan penanaman pohon tersebut dilakukan dengan tujuan menyebarluaskan bibit pohon yang baik dan unggul agar masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya.
Yoyon menambahkan, Desa Kawung Larang sengaja dipilihnya mengingat di Desa tersebut sangat membutuhkan bibit-bibit unggul dari pohon yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua rombongan PKM para dosen Pascasarjana Unpam Dr. Ir. H. Sarwani MM, MT menjelaskan, bibit pohon jati itu merupakan hasil rekayasa dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Batan dan Puspitek.
“Kebetulan bibit unggul tersebut merupakan bibit yang saat ini sedang dibudidayakan oleh Pak Haji Darsono selaku Ketua Yayasan Sasmita Jaya, selaku penyelenggara pendidikan di Unpam,” jelas Sarwani Kamis (30/8).

Sarwani menambahkan, bibit-bibit pohon tersebut memiliki keunggulan tersendiri karena cepat tumbuh besar hanya dalam waktu 3-5 tahun. Hal ini sangat berbeda dengan bibit jati pada umumnya yang membutuhkan waktu belasan hingga puluhan tahun. Kegiatan penanaman pohon tersebut merupakan permulaan dan terus dilakukan secara masif jika kualitas pertumbuhannya bagus.
Kepala Desa Kawung Larang, Hamim, Amd menyambut baik kegiatan penanaman pohon tersebut. Hamim mengaku selalu membuka diri atas inisiatif dan kegiatan yang dilakukan oleh Universitas Pamulang.
“Kapan pun jika Universitas Pamulang akan melakukan kerja sama dengan desa ini, saya menyambut dengan tangan terbuka,” kata Hamim.
Hamim selaku kepala Desa Kawung Larang menjelaskan, luas desanya secara keseluruhan mencapai 450.000 hektare yang terbagi kedalam 6 dusun.
“Kami memang perlu dibantu karena desa ini relatif tidak memiliki pendapatan desa yang dapat dijadikan untuk.membangun, kami hanya mengelola bantuan dari dana pusat dan daerah yang juga terbatas,” kata Hamim menegaskan. (tur)