Persempit Gerak Kejahatan, Polsek Regol Pasang CCTV

Ilustrasi

JABARTODAY.COM – BANDUNG

 

Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, Kepolisian Sektor Regol memasang Close Circuit Television (CCTV) di tujuh titik. Menurut Kepala Polsek Regol, Komisaris Anwar Haidar, pemasangan CCTV ini sesuai dengan Undang-undang No 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lalu, Progiat Restabes Bandung TA 2012-2013 serta Progiat Polsek Regol TA 2012-2013.

 

“Pemasangan ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Untuk saat ini kita baru pasang di 7 titik dan targetnya bisa memasang 36 titik di kawasan Regol ini,” ujar Anwar yang didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Regol, Ajun Komisaris Sunarya Ishak, di Mapolsek Regol, Kamis (13/12).

 

Tujuh titik tersebut, pertama di kawasan pertokoan Parahyangan Plaza di Jalan Dalem Kaum. Kedua, daerah pertokoan Yogya di Jalan Kepatihan. Ketiga, daerah Jalan Kepatihan depan toko King. Keempat, toko mas Elizabeth di Jalan Dalem Kaum. Kelima, toko musik di Jalan Kembar Baru I No 1. Keenam, Oto Financial di Jalan Mochammad Ramdan, dan terakhir Aditara Financial di Jalan BKR.

 

Selain mempersempit tindak kriminal, pemasangan ini untuk memonitor para pelaku kejahatan dengan mengetahui ciri-ciri pelaku. Dan, bila nantinya terjadi tindak kejahatan, petugas dapat langsung datang dan mengamankan TKP dengan cepat. “Apalagi jelang Natal dan Tahun Baru, bisa diantisipasi dengan CCTV ini,” terangnya.

 

Pemasangan CCTV ini merupakan hasil kerjasama antara Polsek Regol dengan 2 distributor, yaitu CV Andalan Utama Gemilang dan CV Total Solution. “Mudah-mudahan dengan langkah ini bisa juga dilakukan oleh polsek lainnya,” harapnya.

 

Sementara itu, Direktur PT Andalan Utama Gemilang, Sodik Ahmad, menjelaskan, CCTV ini memiliki keunggulan dari mulai kejelasan gambar dan jarak pandang hingga 150 meter. Tidak hanya itu, kamera pengintai itu juga tahan air, mempunyai rotasi hingga 90 derajat dan kemampuan baterai selama 6 jam, jika kondisi mati lampu.

 

“Kekuatan memori pada CCTV ini bisa menyimpan hingga 2 terabytes. Untuk 1 tera menyimpan kapasitas 1000 GB. Jadi kalau 2 tera itu menyimpan 2000 GB yang bisa dipakai selama 2 bulan dengan harga satunya, yakni Rp 6.500.000,” tuturnya.

 

Monitor pengawas sendiri akan dijaga oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Regol selama 24 jam. Dan nantinya, imbuh Anwar, akan ditugaskan kepada penjaga khusus. (AVILA DWIPUTRA)

Related posts