
JABARTODAY.COM – BANDUNG
Salah satu unsur penting dalam menggerakkan roda ekonomi adalah adanya peran para pelaku usaha. Idealnya, sebuah negara memiliki minimalnya 2 persen pelaku usaha. Di Indonesia, sejauh ini, jumlah pelaku usaha masih jauh di bawah angka 2 persen.
Karenanya, Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) melakukan berbagai upaya untuk melahirkan dan mengembangkan wirausaha-wirausaha muda. “Membuat wirausaha baru adalah perkara yang mudah. Yang sulit adalah menumbuhkembangkannya. Itu karena hingga kini, di Indonesia, masih cukup banyak kendala bagi wirausaha pemula,” tandas Ketua Umum BPP HIPMI, Raja Sapta Oktohari, pada Jumpa Pers Musyawarah Nasional (Munas) XV HIPMI di kawasan Trans Studio Mal (TSM), Jalan Gatotsubroto, Sabtu (10/1).
Menurutnya, untuk menumbuhkembangkan wirausaha pemula, perlu beberapa kiat khusus. Raja Sapta meneruskan, berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya, yang segera melakukan pergantian kepengurusan, fokus pada beberapa hal. Di antaranya, jelas dia, wirausaha pemula memerlukan legalitas dan payung hukum.
Diutarakan, apabila kepengurusan berikutnya menargetkan payung hukum bagi wirausaha pemula berbentu undang undang, itu merupakan sebuah hal yang luar biasa. Namun, ucapnya, untuk menerbitkan sebuah undang undang bukan perkara mudah. “Jadi, setidaknya, pada tahap awal, minimalnya, payung hukumnya dapat berbentuk peraturan pemerintah,” seru dia.
Bagi wirausaha pemula, llegalitas dan payung hukum merupakan unsur penting. Pasalnya, terang Raja Sapta, sejauh ini, di Indonesia, payung hukum baru pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Padahal, katanya, pengusaha pemula adalah embrio dunia usaha. “Untuk itu, kami mengupayakan adanya payung hukum. Masalah ini pun kami harap dapat dilanjutkan kepengurusan berikutnya,” tuturnya.
Fokus lainnya, sambung Raja Sapta, adalah permodalan. Dia berpendapat, akses permodalan masih menjadi bagian kendala para wirausaha pemula. Untuk itu, tukasnya, perlu adanya skema atau pola-pola pembiayaan khusus bagi para wirausaha pemula. “Artinya, tidak cukup melalui program CSR (Corporate Social Responsibility),” sahut Raja Sapta.
Begitu pula dengan jaringan pasar, yang menjadi fokus berikutnya. Dia menilai para pelaku usaha, termasuk pemula, membutuhkan jaringan yang luas. Apalagi, imbuhnya, persaingan makin ketatnya seiring dengan bergulirnya kerjasama ekonomi ASEAN alias ASEAN Economic Community (AEC). (ADR)





