Pengusaha Konveksi Keluhkan Kenaikan Tarif Listrik

jabartoday.com/net

JABARTODAY.COM – BANDUNG Para pelaku usaha konveksi di Kabupaten Bandung mengkhawatirkan menurunnya daya beli masyarakat terkait kenaikan tarif listrik per Januari 2017. Pasalnya, kenaikan tersebut bakal berimbas pada kenaikan biaya produksi mereka.

Usep Ikhsan, pengusaha konveksi baju muslim perempuan di Kampung Lembur Picung, Desa Soreang, Kecamatan Soreang, tidak menepis kenaikan tarif listrik akan memberatkan bisnisnya tersebut. Karena, naiknya tarif listrik kerap diikuti oleh kenaikan bahan baku, serta ongkos produksi, juga upah pekerja.

’’Tentu saja sangat berat jika tarif listrik naik. Karena akan berimbas pada semua komponen produksi, mulai dari bahan baku, transportasi, biaya produksi yang langsung menggunakan listrik, otomatis upah pekerja juga minta naik karena kan mereka juga konsumen listrik,” ujar Usep, saat ditemui, Selasa (3/1).

Biasanya, ungkap Usep, jika ada kenaikan tarif listrik, ongkos produksi akan naik sekitar 5 persen. Meskipun hanya 5 persen, sangat berpengaruh terhadap bisnis yang dia dan ribuan pelaku usaha konveksi lainnya. Pasalnya, bahan baku kain yang diproduksi pabrik tekstil akan ikut melonjak. ’’Walaupun cuma 5 persen atau sekitar Rp 2000 per potong pakaian yang diproduksi, dampaknya sangat besar. Karena jumlahnya sangat besar, jadi beban untuk kami,” paparnya.

Dampak kenaikan tarif listrik ini adalah menurunnya daya beli masyarakat. Karena konsumsi listrik masyarakat pun sama-sama naik, diiringi meningkatnya berbagai biaya produksi di bidang lain. ’’Akhirnya daya beli masyarakat juga menurun. Sehingga menunda, bahkan membatalkan rencana belanja mereka. Jika seperti itu, yah kami sebagai rakyat yang rugi akibat kenaikan tarif listrik ini,” keluh Usep yang memiliki 20 orang karyawan.

Hal senada dikatakan Ade Zikky, pelaku usaha pembuatan kerudung dan busana muslimah di Perumahan Cincin Permata Indah, Desa Soreang. Menurutnya, dengan naiknya tarif listrik, upah pegawai pun ikut naik. Karena, selain di tempat kerja, para pekerjanya sama-sama menggunakan listrik di rumahnya.

’’Yah, tentu kami juga harus menaikan harga pokok produksi (HPP). Karena dengan kenaikan listrik, otomatis semuanya juga ikut naik. Masalahnya, dengan kenaikan ini akan berimbas kepada menurunnya daya beli masyarakat. Kalau begitu, siapa yang akan membeli hasil produksi kami, toh masyarakatnya juga sama-sama kerepotan,” sahut dia.

Apalagi, hingga kini dia belum mengetahui besaran kenaikan tarif listrik tersebut. Namun demikian, saat melakukan pembayaran listrik, dia telah merasakan kenaikannya. Jika biasanya pembayaran listrik perbulan rata-rata Rp 250.000, sekarang dia harus membayar Rp 275.000.

’’Sebagai pelaku usaha dan masyarakat, tentu saja meminta agar pemerintah pusat bisa bijaksana dan mengerti kemampuan dan beban rakyatnya,” seru Ade.

Seperti diketahui, PT PLN memberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA mulai 1 Januari 2017.‬

‪Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali, yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017. Secara bertahap, tarif pelanggan rumah tangga mampu 900 VA akan mengalami kenaikan dari Rp 605 menjadi Rp 791/kwh per 1 Januari 2017, Rp 1.034/kwh per 1 Maret 2017, dan Rp 1.352/kwh per 1 Mei 2017.‬

Sementara, mulai 1 Juli 2017, pelanggan rumah tangga mampu 900 VA itu akan dikenakan penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif nonsubsidi lainnya.‬ ‪Jika mengikuti tarif listrik 12 golongan tarif nonsubsidi per 1 Januari 2017, maka tarifnya sebesar Rp 1.467,28/kwh.‬ (vil)

Related posts