Pengusaha Belum Pahami Tax Amnesty

jabartoday.com/net
jabartoday.com/net
JABARTODAY.COM – BANDUNG — Akhir Juni tahun ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang Undang Pengampunan Pajak alias Tax Amnesty. Terbitnya payung hukum tersebut mendapat berbagai respon.

Di Jabar, kalangan dunia usaha yang tergabung dalam Kadin Jabar merespon pemberlakuan tax amnesty tersebut. “Secara umum, ini (tax amnesty) adalah hal positif. Tentunya, kami meresponnya secara positif,” tandas Ketua Kadin Jabar, Agung Suryamal Soetisno.

Agung menilai UU Tax Amnesty sebagai instrumen baru. Regulasi itu, sambungnya, dapat meringankan beban atau permasalahan perpajakan sejumlah pengusaha. Agung mengakui bahwa sejauh ini, masih banyak pengusaha yang belum memahami UU Tax Amnesty secara detil. “Misalnya, yang berkenaan dengan proses dan tata caranya,” kata Agung

Untuk itu, Agung mengatakan Kadin juga akan berupaya melakukan sosialisasi kepada para pengusaha agar lebih memahami tax amnesty ini.

“Kami sebagai pengusaha sangat mendukung program pemerintah. Kalangan usaha juga harus betul-betul disiplin dalam membayar tanggung jawab mereka sebagai WNI, yang notabene tinggal dan menikmati hidup di Indonesia. Saya kira wajib membantu, ini saatnya kita perlihatkan loyalitas kepada negara dan bangsa,” bebernya.

Karenanya, saran Agung, perlu adanya sosialisasi san edukasi tentang UU tersebut, tidak hanya kepada para pelaku usaha, tetapi juga masyarakat. Ini, lanjutnya, agar UU Tax Amnesty dapat teraplikasikan secara maksimal. (ADR)

Related posts