Pengamat: Setwan Harus Tanggung Jawab

Asep Warlan Yusuf
Asep Warlan Yusuf

JABARTODAY.COM – BANDUNG Polemik terkait keberadaan ruang karaoke yang diklaim Sekretariat DPRD Kota Bandung sebagai pusat komunikasi (command center), mendapat perhatian dari pengamat Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf.

Asep menilai, keberadaan ruang karaoke di Gedung DPRD Kota Bandung tentu sangat mencoreng lembaga Setwan sebagai bagian tak terpisahkan dari Pemerintah Kota Bandung.

“Kegaduhan ini tentu mencoreng Setwan, karena itu anggaran Setwan, dan Setwan menyediakan itu. Memang bisa jadi Setwan diperintahkan anggota dewan, tapi sebagai penyedianya Setwan yang bertanggung jawab,” ujar Asep, saat dihubungi, Selasa (18/10).

Pasalnya, bila memang melanggar aturan, seharusnya Setwan berani untuk mengatakan tidak terhadap permintaan para legislator. Terlebih dugaan fasilitas hiburan karaoke itu sudah dilengkapi ruangan kedap suara yang tidak seharusnya ada di perkantoran badan legislatif. “Berani tidak Setwan menolak permintaan dewan bila ditekan atau dipaksa. Karena ini menyangkut tanggung jawab Setwan,” tegas Asep.

Banyak pihak memertanyakan proses pengadaan fasilitas hiburan tersebut, mengingat diadakan tanpa sepengetahuan anggota dewan. Seharusnya, keberadaan fasilitas tersebut sesuai pengetahuan anggota DPRD Kota Bandung. “Untuk ke depannya, mereka harus menjaga lah, dimana anggaran harus terbuka, karena itu hak publik,” pungkas Asep. (vil)

Related posts