Pemkot Bandung Harus Tanggung Piutang KJP Pasar Caringin

istimewa

JABARTODAY.COM – BANDUNG Guna menyelesaikan piutang Kompensasi Jasa Pelayanan (KJP) sampah ke TPA Sari Mukti, Pemerintah Kota Bandung terkendala mekanisme pencairan anggaran. Pasalnya, di tahun 2017 Pemkot Bandung terapkan e-budgeting dalam mengucurkan APBD-nya. Maka, paling memungkinkan pembayaran piutang KJP ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 6,7 miliar terkait sampah Pasar Caringin, realisasinya sekitar akhir bulan ini.

Di samping itu, perlu pula persetujuan BPK, sebab piutang KJP sampah ini melibatkan tunggakan pembayaran kontrak dengan pihak ketiga. “Piutang Pasar Caringin itu sebelumnya harus dibayarkan dulu ke PD Kebersihan atau Pemkot Bandung, selanjutnya dibayarkan ke Sari Mukti,” kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, di sela kunjungannya ke kediaman Fahri, bocah penderita osteogenesis di Jalan Desa Cipadung, Cibiru, Selasa (11/4).
Sejauh ini, sambung pria yang biasa disapa Emil ini, Pasar Caringin terkendala dalam menyelesaikan kewajiban kontraknya, sehingga piutang tersebut belum bisa dilunasi meski sudah mengendap cukup lama. “Pemkot Bandung mah, terkait kewajibannya membayar KJP itu nggak mungkin berhutang. Itu mah tunggakan pihak ketiga (Pasar Caringin) yang  nebeng bayar ke kota Bandung karena tidak bisa langsung kontraknya berhubungan dengan Sari Mukti. Nah kewajiban dari pihak ketiga ini yang bermasalah,” ujar Emil.
Pertanyaannya, tagihan  Pemprov Jabar itu apakah perhitungan rupiahnya sudah benar. Karena, selama ini  belum ada appraisal. Apakah rupiah yang disampaikan dahulu ini benar apa tidak. Jadi, menurut Emil, perlu klarifikasi. ”Pemkot Bandung itu, tidak pernah menunggak dalam membayar KJP, kita selalu bayar on time,” tukas Emil.
Yang terhutang KJP sampah itu, pihak ketiga yang selama ini menitipkan bayarannya  ke Pemkot Bandung, namun sejak tahun 2011, pembayarannya alami kemandekan, imbuh Emil.
Perlu diketahui, penyelesaian antar pemerintah sudah akan selesai akhir bulan ini. Kenapa akhir bulan? Karena penganggaran dan prosedur pencairannya sedang diproses. ”Jadi saya sampaikan lagi Pemkot Bandung selalu bayar untuk jatahnya sendiri tidak pernah menunggak. Jadi jangan mengasumsikan kita penunggak dengan sengaja. Kan negara mah aya duitna. Ga mungkin ngutang.  Intinya,  jangan dipelintir terlalu jauh. Saya sudah paham,” pungkas Emil. (koe)

Related posts