Pemerintah Dorong Penggunaan Kandungan Lokal

SucofindoJABARTODAY.COM – BANDUNG
Pada era persaingan yang makin ketat, idealnya, produk lokal menjadi tuan rumah. Artinya, kandungan lokal, baik bahan baku, maupun berupa barang jadi produk dalam negeri harus diperkuat, sehingga memiliki daya saing tinggi.
 
Karena itu, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan dan mendorong pemanfaatan kandungan lokal. “Upaya itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54/2010 tentang pemanfaatan kandungan lokal,” tukas Ferry Yahya, Staf Ahli Menteri Bidang Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kementerian Perindustrian, di Hotel Savoy Homann, Senin (1/9/2014).
 
Diutarakan Ferry, tidak tertutup kemungkinan, peraturan tersebut mengalami perubahan dan penyempurnaan. Pasalnya, jelas dia, berdasarkan Pasal 85 UU No 3/2014 tentang Perindustrian, tercantum pengaturan penggunaan produk dalam negeri. “Jika aplikasinya melalui Peratuuran Presiden, tentunya harus ada penyesuaian. Misalnya, dalam lelang, ada revisi prevensi harga, tata cara penghitungan, dan lainnya,” jelas dia.
 
Ferry meneruskan, dalam lelang, kata dia, tidak tertutup kemungkinan, apabila ada perusahaan asing yang tidak menggunakan komponen lokal, otomatis gugur. “Minimalnya, jika ingin ikut lelang, perusahaan asing harus menggunakan komponen lokal sebesar 40 persen. Tidak mencapai angka itu, gugur,” tegas dia.
 
Mengenai penggunaan komponen lokal oleh industri, Ferry menyatakan, sejauh ini, pihaknya mendata, terdapat sekitar 6 ribu produk yang berkonten lokal. Sebagai contoh, sebut dia, untuk tekstil, pemakaian konten lokalnya sudah melebihi 40 persen.
 
Di tempat yang sama, Haris Witjaksono, Head of Sertifikasi Badan Usaha Government 1 Sucofindo, menambahkan, upaya peningkatan pemanfaatan konten lokal tersebut dapat berefek positif bagi perekonomian nasional. Pada tahap awal, ujarnya, pihaknya memberikan edukasi dan pelatihan bagi kalangan industri mengenai pentingnya pemanfaatan kandungan lokal.
 
Tahap berikutnya, ucap Haris, yaitu pada proses sertifikasi. “Efek positif upaya-upaya tersebut dapat meningkatkan daya saing produk lokal pada era persaingan yang kian ketat,” terangnya.
 
Dalam hal ini, ungkap dia, pemerintah menyiapkan alokasi dana yang cukup besar untuk verifikasi produk-produk yang mengandung kandungan lokal untuk selanjutnya disertifikasi. “Dana itu untuk 1.000 produk. Nilainya, Rp 10 miliar,” tutup Haris. (ADR)

Related posts