
JABARTODAY.COM – BANDUNG — Guna mempercepat sistem transportasi, perlu adanya kehadiran infraatruktur yamg menunjang. Untuk itu, pemerintah menyiapkan sejumlah rencana pembangunan infrastruktur. Satu di antaranya pembangunan Bandung Intra Urban Tol Road (BIUTR). “Ini (BIUTR) merupakan program pemerintah pusat. Tentu saja, kami mendukung program itu,” tandas Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, usai Rapat Pimpinan di Gedung Sate, Jalan Dipenogoro Bandung, belum lama ini.
Aher mengemukakan, proyek ini merupakan kerjasama dengan Jepang. Kontrak kerjasamanya, jelas Aher, mulai berlangsung Juni tahun ini. “Tujjan hadirnya BIUTR ini, salah satunya adalah menghubungkan Gelora Bandung Lautan Api dengan Jalan Soekarnohatta sepanjang 3 kilometer,” sambung Aher.
Akan tetapi, ungkap Aher, masih ada kendala yang menjadi penghambat rencana proyem tersebut, yaitu pembebasan lahan. Aher menyatakan, pihaknya fokus pada pembebasan lahan, mulai kawasan GBLA sampai Jalan Soekarnohatta. Sejauh ini, sebagian lahan terbebaskan,” kata Aher.
Berbicara kebutuhan dana dalam proyek ini, Aher menyebutkan, pihaknya mengucurkan kocek anggaran bernilai besar. Angkanya, ucap dia, mencapai Rp 350 miliar. Sebanyak Rp 50 miliar, beber Aher, berupa bantuan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Sedangkan Rp 300 miliar, jelasnya, merupakan anggaran belanja Pemprov Jabar dalam hal pembebasan lahan.
Mengenai pembebasan lahan, mulai GBLA sampai Jalan Soekarnohatta, sepanjang 3 kilometer, kebutuhannya mencapai Rp 900 miliar. Hal itu, terangnya, mengacu pada harga tanah di kawasan itu, yang mencapai Rp 3 juta per meter.
Namun, tukasnya, sejauh ini, belum ada kesepakatan tentang sumber dana untuk pembebasan lahan senilai Rp 900 miliar itu. Pihakmya, ujar Aher, menyatakan berat untuk mengalokasikannya karena ada beberapa hal yamg tidak kalah pentingnya, yang menjadi beban Pemprov Jabar, seperti kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Melihat kondisi itu, Aher berpendapat, salah satu upaya untuk menyikapi tingginya biaya kebutuhan pembebasan lahan itu, pihaknya mengajukan usul berupa penerapan skema sharing. “Sebesar 50 persen pemerintah pusat. Sementara Pemprov Jabar dan Pemkot Banudung masing-masing 30 persen serta 20 persen,” serunya.
Untuk itu, seru Aher, pihaknya segera membahas permasalahan itu bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR). Harapannya, tutur Aher, lemerintah pusat dapat menuntaskan masalah ini secara keseluruhan. “Atau, ada skema pendanaan lain untuk mengatasi kendaal itu,” tutupnya. (win)