
JABARTODAY.COM (Kuningan)- Pesta demokrasi yang akan digelar di Kabupaten Kuningan 15 September mendatang, tak hanya diikuti pasangan calon yang diusung partai politik.
Pasangan independen alias perseorangan pun turut mendaftar ke KPU Kabupaten Kuningan untuk memperebutkan kursi Kuningan satu dan dua.
Setelah pasangan Utje-Acep yang diusung PDI Perjuangan dan beberapa partai pendukung lainnya mendaftar Senin (20/05/13) lalu, Jum’at (24/05/13) siang, pasangan independen Jainul Mustopa-Syamsudin mendaftar ke KPU Kabupaten Kuningan di Jalan Jenderal Sudirman No 80.
Mereka menyerahkan persyaratan kepada Ketua KPU Kabupaten Kuningan Endun Abdul Haq beserta jajarannya.
“Setelah penerimaan berkas persyaratan pendaftaran kami akan langsung memeriksakan kelengkapannya terlebih dahulu,” ungkap Endung di hadapan pendukung Jainul Mustopa-Syamsudin.
Endun menambahkan, untuk penyerahan dukungan tambahan atau persyaratan yang masih kurang, akan diterima dari 26 Mei hingga 1 Juni. (Ahmad Hariri)