Menteri Koordinator (Menko) bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono membantah telah mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil KPK utuk memberikan keterangan sebagai saksi pada dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.
“Saya tidak bisa memenuhi surat panggilan KPK karena suratnya mendadak sedangkan saya harus berada di Kendari mewakili Presiden pada acara Pespawari 2012,” kata Agung Laksono di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, surat panggilan KPK baru diterima pada Senin 2 Juli 2012 siang hari sementara pada 3 Juli 2012 dirinya harus berada di Kendari.
Pada 4 Juli 2012, ia berada di Morotai dalam persiapan Sail Morotai 2012.
Ia telah meminta KPK untuk menjadwalkan ulang agenda pemanggilannya sebagai saksi.
“Saya sudah meminta KPK untuk menjadwalkan ulang yakni pada Kamis 5 Juli 2012. Dan saya siap untuk memberikan keterangan dan klarifikasi kepada KPK,” katanya.
Ia mengatakan penyidik KPK agaknya belum siap untuk menerima kedatangannya pada hari yang dimohonkan untuk pemanggilan ulang.
Ia berharap pemanggilannya sebagai saksi di KPK dapat dijadwalkan ulang pada Jumat 6 Juli 2012 atau Senin 9 Juli 2012 atau sesudah 14 Juli 2012.
Pada 10-13 Juli 2012, ia harus berada di London untuk memimpin delegasi RI pada pertemuan KTT Keluarga Berencana di Inggris. [far/Ant]