JABARTODAY.COM – GARUT
Menindaklanjuti permohonan mundur Dicky Chandra dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Garut, DPRD Garut menggelar rapat paripurna pada Rabu (14/9) yang memutuskan akan mengusulkan surat pengunduran diri Dicky ke Kemendagri. Namun, sebelum ada putusan final dari Kemendagri, Dicky harus tetap menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil bupati Garut.
’’Kami akan segeran mengirinkan surat Dicky Chandra kepada Gubernur Jawa Barat dan Kemendagri, untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Kabag Umum Setwan Kab Garut, Drs Kusnadinata, yang membacakan hasil kesimpulan rapat paripurna tersebut.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, HM Ahmad Badjuri, hadir Bupati Garut, HM Aceng Fikri dan Dicky Chandra. Keduanya tampak bercakap-cakap seperti tidak ada masalah di antara mereka.
Di luar sidang, ratusan massa pendukung yang menamakan diri Forum Pengusung Calon Independen (FPCI) menggelar aksi penolakan pengunduran diri Dicky Chandra. Mereka mengusung sejumlah spanduk dan pamflet bertuliskan menolak Diky mundur dari jabatannya. (fzf)