Mahasiswa ‘Paksa’ Anggota DPRD Kuningan Tandatangani Pakta Integritas

C360_2014-09-08-09-32-16-304JABARTODAY.COM – KUNINGAN

Momentum pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kuningan periode 2014-2019 disambut positif oleh Lintas Organisasi Kemahasiswaan (HMI, HMKI, dan GAMPAR). Lintas Organisasi Kemahasiswaan tersebut melakukan aksi guna mengagas penandatanganan ‘komitmen serta pakta integritas’ sebagai bentuk dokumen penegasan bahwa DPRD terlantik pro rakyat.

“Anggota DPRD haruslah pro rakyat yaitu memperjuangkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat yang masih berada dibawah garis kemiskinan,” tutur Aji selaku Koordinator lapangan (Korlap) GAMPAR saat orasi

Berdasarkan data yang dirilis oleh Rumah Buku Reseach Center (RBRC) terkait profil anggota DPRD 2014-2019 terpilih menyatakan bahwa 14% merupakan Incumbent, dan 72% merupakan ‘wajah baru’. Menyikapi data tersebut Lintas Organisasi Kemahasiswaan menafsirkan bahwa incumbent dengan pengalamannya dapat lebih matang dalam merumuskan peraturan daerah dan ‘wajah baru’ dapat memberikan dorongan perubahan dalam intitusi DPRD.

Asep Hikmat selaku Korlap dari HMKI menuturkan lintas Organisasi Kemahasiswaan berupaya untuk mendukung terciptanya anggota DPRD yang pro rakyat, dengan mengagas ‘Komitmen dan Pakta Integritas’ untuk ditandatangani oleh para anggota DPRD terlantik.

“Kami anggap pakta integritas tersebut sebagai harapan sebagian besar masyarakat Kuningan pada umumnya,” ujar Asep.

Adapun inti dari poin pakta integritas sebagai berikut: 1. Anggota DPRD senantiasa menjauhkan diri dari prilaku Korupsi, Kolusi, Nepotisme serta Suap. 2. Anggota DPRD senantiasa berjuang untuk melahirkan peraturan daerah yang pro rakyat. 3. Anggota DPRD senantiasa menjaga nama baik daerah dengan tidak melakukan pelaggaran norma dan moral. 4. Anggota DPRD senantiasa menjunjung asas Transparansi dan Aspiratif terhadap Kritik dan saran. 5. Siap Mundur dari jabatan apabila melanggar pakta integritas tersebut.

Menurut Tomi mustopa selaku korlap dari HMI Cabang Kuningan, pakta integritas ini merupakan dokumen publik dan kemenangan publik. “Kami akan menyosialisasikan pada masyarakat agar bisa menuntut apabila terdapat poin-poin yang dilanggar. Alhamdulillah anggota dewan terlantik memiliki itikad baik untuk menyepakati pakta integritas ini karena seitar 80% bersedia menandatangani” tegas Tomi. (SEP)

 

 

Related posts